Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Tanjabtim per Januari 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur hingga awal tahun ini masih memberlakukan skema gaji lama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Nominal yang di terima para pegawai berada di kisaran Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.

Kebijakan tersebut menyentuh lebih dari dua ribu PPPK paruh waktu yang tercatat aktif. Pemerintah daerah belum melakukan penyesuaian besar terhadap skema pengupahan, sembari menunggu evaluasi anggaran dan kebijakan lanjutan dari pusat.

Masih Mengacu Upah Saat Berstatus Honorer

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Awaludin, menyebutkan jumlah PPPK paruh waktu yang menerima gaji dengan nominal tersebut mencapai 2.080 orang.

“Penghasilan yang dibayarkan saat ini masih berpijak pada penyesuaian upah ketika para pegawai berstatus tenaga honorer atau pegawai harian tidak tetap,” ujar Awaludin.

Baca Juga :  Longsor Puncak KM 13 Sungai penuh Satu Bangunan Ambruk 

Skema tersebut masih di gunakan sebagai dasar pembayaran gaji hingga Januari tahun ini. Pemerintah daerah menilai mekanisme itu menjadi jalan tengah agar penghasilan pegawai tetap terjamin, meski belum sepenuhnya ideal.

Menurut Awaludin, tidak ada pola tunggal dalam penetapan besaran gaji. “Setiap pegawai di nilai berdasarkan karakteristik pekerjaan yang di jalankan, sehingga nominal yang di terima bisa berbeda satu sama lain meskipun status kepegawaiannya sama,” katanya.

Beban Kerja dan Sub Bidang Jadi Penentu

Ia menambahkan, sejumlah faktor menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun besaran gaji PPPK paruh waktu. Di antaranya sub bidang tugas, tingkat beban kerja, serta besaran gaji terakhir sebelum di angkat sebagai PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Hilirisasi Pertanian, Walikota Sungai Penuh Siap Gaspol

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga proporsionalitas antara tugas yang di emban dan penghasilan yang di terima. Itulah sebabnya rentang gaji berada pada kisaran Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.

Meski begitu, Pemkab Tanjung Jabung Timur menegaskan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu secara bertahap. Penyesuaian gaji masih terus di kaji dengan mempertimbangkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ke depan, peluang kenaikan upah tetap terbuka. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan indikator tambahan seperti jenjang pendidikan, perkembangan karier, dan tanggung jawab pekerjaan. Namun, seluruh kebijakan tersebut akan di terapkan secara bertahap, mengikuti kondisi keuangan daerah.

“Upaya peningkatan kesejahteraan tetap menjadi perhatian kami, tentu dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” tutup Awaludin.(Tim)

Berita Terkait

Pria 45 Tahun di Kerinci Terseret Arus Sungai Pulau Lebar Saat Memancing
Ratusan Kepala SMA-SMK Jambi Jalani Tes Kejiwaan Februari 2026
Debit Danau Kerinci Menyusut, DPRD Panggil PLTA untuk Klarifikasi
Bupati Kerinci Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Pemkab Merangin Salurkan 1.700 Paket Perlengkapan Sekolah Gratis
Harga Kelapa Anjlok di Tanjabtim, Cuaca Ekstrem Tekan Panen Petani
Permukaan Danau Kerinci Menyusut Tajam, Nelayan Terjepit dan DPRD Panggil PLTA
Cuaca Ekstrem Pukul Pesisir Tanjabtim, Nelayan Tinggalkan Laut Sementara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:00 WIB

Pria 45 Tahun di Kerinci Terseret Arus Sungai Pulau Lebar Saat Memancing

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ratusan Kepala SMA-SMK Jambi Jalani Tes Kejiwaan Februari 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:00 WIB

Bupati Kerinci Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Merangin Salurkan 1.700 Paket Perlengkapan Sekolah Gratis

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:00 WIB

Harga Kelapa Anjlok di Tanjabtim, Cuaca Ekstrem Tekan Panen Petani

Berita Terbaru