KLIKINAJA – Pergerakan harga batu bara global mulai memberi dampak langsung ke pasar domestik. Memasuki awal Februari 2026, pemerintah resmi menaikkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) setelah tren permintaan dunia kembali menguat dalam beberapa pekan terakhir.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 47.K/MB.01/MEM.B/2026 yang di terbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Untuk periode 1–14 Februari 2026, HBA dengan kalori 6.322 GAR dipatok sebesar 106,11 dolar AS per ton.
Nilai tersebut melonjak cukup terasa di bandingkan periode II Januari 2026 yang masih berada di angka 102,03 dolar AS per ton. Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa tekanan harga mulai mereda setelah sebelumnya sempat tertahan oleh pasokan berlebih.
Tak hanya harga utama, pemerintah juga menyesuaikan tiga kategori HBA lainnya berdasarkan kualitas kalori batu bara.
Rinciannya sebagai berikut:
HBA 6.322 GAR berada di level 106,11 dolar AS per ton, menguat dibanding periode sebelumnya yang tercatat 102,03 dolar AS.
HBA I 5.300 GAR tercatat 73,96 dolar AS per ton, naik dari posisi awal 71,61 dolar AS.
HBA II 4.100 GAR mengalami koreksi tipis ke 48,21 dolar AS per ton, sedikit lebih rendah dari angka sebelumnya 48,39 dolar AS.
HBA III 3.400 GAR menguat ke 35,83 dolar AS per ton, meningkat dari 35,38 dolar AS.
Perubahan harga yang cukup variatif ini mencerminkan dinamika permintaan industri energi global, khususnya dari negara-negara Asia yang kembali meningkatkan konsumsi listrik berbasis batu bara.
Di tengah tren kenaikan harga, pemerintah justru mengambil langkah strategis dengan mengendalikan suplai. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan rencana pemangkasan produksi nasional pada 2026 menjadi sekitar 600 juta ton.
Target tersebut turun tajam di banding realisasi produksi 2025 yang menembus 790 juta ton. Kebijakan ini di arahkan untuk menahan banjir pasokan agar harga komoditas tetap berada di level yang menguntungkan.
Secara global, perdagangan batu bara dunia saat ini mencapai sekitar 1,3 miliar ton per tahun. Dari jumlah itu, Indonesia menjadi salah satu pemain terbesar dengan kontribusi lebih dari 500 juta ton.
Bahlil menegaskan kebijakan ini bukan semata soal ekonomi jangka pendek, tetapi juga keberlanjutan sumber daya alam.
“Supaya harga bagus dan tambang ini juga kita harus wariskan kepada anak cucu kita. Jadi jangan cara berpikir kita mengelola sumber daya alam itu seolah-olah harus selesai semua sekarang,” ucap Bahlil.
Langkah pengendalian produksi di perkirakan akan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global. Di sisi lain, stabilitas harga HBA juga memberi kepastian bagi pelaku industri dalam negeri, mulai dari pembangkit listrik hingga sektor manufaktur yang bergantung pada pasokan energi fosil ini.
Bagi investor dan pelaku tambang, kombinasi kenaikan harga serta pembatasan produksi berpotensi menjaga margin usaha tetap sehat sepanjang 2026, selama permintaan dunia tidak kembali melemah drastis.(Tim)









