KLIKINAJA – Pemerintah Provinsi Jambi menerima alokasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 7.800 hektare pada tahun 2026. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menanggung penuh pembiayaan program tersebut untuk petani kelapa sawit yang memenuhi syarat.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, menyebut program ini membuka peluang besar bagi petani yang kebunnya telah memasuki masa tanam ulang. Ia menilai partisipasi petani menjadi kunci agar kuota yang di sediakan pemerintah pusat tidak terbuang.
“Kita terus mendorong, supaya partisipasi masyarakat ikut program ini bisa memenuhi target yang di tetapkan oleh pemerintah,” kata Hendrizal, Minggu (8/2/2026).
Target 7.800 Hektare, Pendaftar Baru 1.000 Hektare
Dinas Perkebunan mencatat, hingga awal Februari 2026, petani sawit di Jambi telah mendaftarkan sekitar 1.000 hektare lahan ke program PSR. Angka tersebut masih jauh dari total alokasi yang tersedia.
Hendrizal menegaskan, jajarannya terus bergerak ke lapangan untuk menjangkau calon petani dan calon lokasi, terutama di sentra-sentra perkebunan sawit rakyat.
“Kami tidak menunggu. Petugas turun langsung memberi penjelasan agar petani paham bahwa biaya replanting tidak lagi menjadi beban mereka,” ujarnya.
Program PSR menyasar kebun sawit yang telah melewati satu siklus tanam atau berusia lebih dari 20 tahun. Kondisi kebun tua di nilai menurunkan produktivitas dan berdampak pada pendapatan petani dalam jangka panjang.
Delapan Kabupaten Terima Kuota Peremajaan
Dari total 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, delapan daerah menerima kuota peremajaan sawit rakyat pada 2026. Kabupaten Batang Hari, Tanjung Jabung Timur, dan Merangin memperoleh alokasi terbesar dengan masing-masing 1.500 hektare.
Muaro Jambi, Bungo, Tanjung Jabung Barat, serta Sarolangun mendapatkan kuota 750 hektare per wilayah. Kabupaten Tebo menerima alokasi 300 hektare.
Hendrizal menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian meminta pemerintah daerah menyiapkan data calon petani dan calon lokasi secara detail sebagai dasar penerbitan rekomendasi teknis.
“Kami menyiapkan administrasi sejak awal agar proses di pusat berjalan lancar dan petani tidak terhambat,” katanya.
Program PSR menjadi salah satu strategi nasional untuk menjaga keberlanjutan industri sawit rakyat. Replanting dengan bibit unggul meningkatkan produktivitas kebun sekaligus menjaga daya saing petani di tengah fluktuasi harga sawit.
Hendrizal mengingatkan petani agar tidak menunda tanam ulang hanya karena harga tandan buah segar sedang tinggi. Ia menilai keputusan tersebut berisiko menurunkan hasil panen di tahun-tahun berikutnya.
“Upaya kita, tidak henti-hentinya menyampaikan kepada masyarakat kalau kebun sudah satu periode atau sudah sewajarnya untuk di replanting, jangan terlena dengan harga, sehingga lupa dengan progran itu,” tutupnya.(Tim)









