KLIKINAJA – Bupati Kerinci, Monadi, resmi melantik sejumlah pejabat struktural di dua rumah sakit milik pemerintah daerah, yakni RSU Bukit Kerman dan RSUD Kerinci. Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah.
Pelantikan ini menjadi langkah penyegaran organisasi sekaligus penataan manajemen rumah sakit daerah. Pemerintah Kabupaten Kerinci menargetkan peningkatan kualitas layanan kesehatan yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penyegaran Manajemen Dua Rumah Sakit Daerah
Di RSU Bukit Kerman, posisi Direktur kini di emban oleh dr. H. Syafrial. Jabatan Kepala Seksi Pelayanan di percayakan kepada Ns. Mauliah, S.Kep, sementara Sandra Cassia A, S.Kep., NERS., M.Kep ditunjuk sebagai Kepala Seksi Pelayanan Non Medis.
Sementara di RSUD Kerinci, kursi Direktur di tempati Abdul Harpan, SKM., M.Si.. Posisi Kepala Seksi Pelayanan Non Medis di jabat Saman Nudin, sedangkan Kepala Seksi Pelayanan Medis di percayakan kepada Gusmunardi. Adapun Kasubag Tata Usaha diisi oleh Dodi Siska.
Dalam sambutannya, Bupati Monadi menegaskan bahwa rotasi dan penempatan pejabat ini bukan sekadar agenda administratif. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab yang di emban berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan pasien.
“Jabatan ini adalah amanah besar. Rumah sakit menjadi wajah pelayanan publik di bidang kesehatan, sehingga kinerja dan integritas harus dijaga,” ujar Monadi di hadapan para undangan.
Dorong Pelayanan Profesional dan Transparan
Monadi juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik membangun sistem kerja yang terbuka dan akuntabel. Ia berharap koordinasi internal di perkuat agar pelayanan medis maupun nonmedis berjalan seimbang.
“Saya ingin manajemen rumah sakit lebih tertata, pelayanan semakin cepat, dan masyarakat merasakan perubahan nyata,” katanya.
Langkah ini di nilai strategis di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan di Kabupaten Kerinci. Rumah sakit daerah memegang peran penting sebagai rujukan utama, baik untuk layanan dasar maupun penanganan kasus yang lebih kompleks.(Tim)









