BKN Resmi Terapkan ASN Digital 2026, Ini Cara Aktivasi dan Reset Password

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Transformasi birokrasi nasional memasuki fase baru pada 2026. Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menghentikan pengelolaan arsip Aparatur Sipil Negara (ASN) secara manual dan menggantinya dengan sistem digital terintegrasi melalui platform ASN Digital.

Lewat laman resmi asndigital.bkn.go.id, seluruh dokumen kepegawaian kini di kelola dalam format elektronik. Konsekuensinya, BKN tidak lagi menerima dokumen fisik untuk kepentingan administrasi ASN.

Langkah ini menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi berbasis teknologi yang menata ulang siklus pengelolaan arsip, mulai dari pembuatan, penyimpanan, penggunaan, pemeliharaan, hingga pemusnahan dokumen secara sistematis dan terdokumentasi digital.

Jenis Arsip yang Wajib Tersimpan di ASN Digital

Dalam sistem terbaru tersebut, arsip ASN di bagi menjadi dua kelompok besar.

Pertama, Arsip Utama, mencakup:

Daftar Riwayat Hidup

SK CPNS dan PNS

Riwayat pendidikan

Kenaikan pangkat dan jabatan

Riwayat pendidikan dan pelatihan

Kedua, Arsip Kondisional, yang memuat dokumen seperti:

Riwayat mutasi atau pindah instansi

SK cuti di luar tanggungan negara

Semua ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diwajibkan memiliki akun ASN Digital agar data kepegawaian mereka terintegrasi dan dapat di verifikasi secara daring.

Langkah Aktivasi Akun ASN Digital 2026

Untuk mengakses sistem, setiap ASN harus mengaktifkan akun dengan skema keamanan Multi-Factor Authentication (MFA). Sistem ini menggabungkan kata sandi dan kode verifikasi tambahan guna mencegah akses ilegal.

Baca Juga :  Finalisasi NIP PPPK Paruh Waktu Kerinci–Sungai Penuh Segera Tuntas

Berikut tahapan aktivasinya:

Buka browser melalui komputer atau laptop.

Akses situs resmi: https://asndigital.bkn.go.id�

Klik menu Login atau melalui ikon BKN Login.

Masukkan NIP atau akun MyASN sebagai username, serta password.

Sistem akan mengarahkan ke halaman aktivasi MFA yang menampilkan QR Code.

Buka aplikasi autentikator di ponsel, seperti Google Authenticator.

Tambahkan akun baru dengan memindai QR Code tersebut.

Aplikasi akan menampilkan kode OTP enam digit.

Masukkan kode OTP di kolom yang tersedia dan beri nama perangkat.

Klik Submit untuk menyelesaikan proses.

Setelah aktivasi berhasil, setiap login akan memerlukan username, password, dan kode OTP dari aplikasi autentikator.

Kendala yang Sering Terjadi Saat Aktivasi

Jika kode OTP di nyatakan tidak valid, periksa pengaturan zona waktu pada ponsel. Selisih waktu beberapa detik saja bisa membuat sistem menolak kode.

Apabila QR Code tidak muncul atau proses gagal, ASN dapat menghubungi BKPSDM instansi masing-masing untuk melakukan reset MFA atau mendapatkan bantuan teknis.

Baca Juga :  THR TPG 100 Persen dan Gaji ke-13 Guru ASN Belum Merata, Ini Gambaran Terkininya

Cara Reset Password ASN Digital yang Lupa

Bagi ASN yang tidak dapat mengakses akun karena lupa kata sandi, proses pemulihan dapat di lakukan secara mandiri:B

Buka https://asndigital.bkn.go.id

Klik logo BKN di halaman utama.

Pilih menu Login, lalu klik opsi Reset.

Pilih “Reset Password (Lupa Password)”.

Masukkan NIP/Username dan captcha, lalu klik Check.

Isi email yang terdaftar di sistem SIASN.

Periksa email untuk mendapatkan kode reset.

Masukkan kode tersebut pada halaman reset.

Buat password baru sesuai ketentuan keamanan.

Konfirmasi dan klik Reset Password.

Setelah berhasil, ASN dapat kembali masuk menggunakan password terbaru.

Penguatan Keamanan dan Transparansi Data ASN

Digitalisasi arsip ASN bukan sekadar mengganti kertas dengan layar. Sistem ini di rancang untuk mempercepat layanan administrasi sekaligus memperkuat keamanan data pegawai di seluruh Indonesia.

Dengan penerapan MFA dan integrasi database nasional, potensi kehilangan dokumen atau manipulasi arsip dapat di tekan. Di sisi lain, ASN kini di tuntut lebih adaptif terhadap teknologi karena seluruh proses manajemen kepegawaian berjalan secara daring.

Kebijakan ini menandai komitmen BKN untuk menghadirkan tata kelola ASN yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap perkembangan zaman.(Tim)

Berita Terkait

Awal Puasa Ditetapkan 19 Februari 2026, Pemerintah Resmi Umumkan Hasil Sidang Isbat
BKN Tegaskan Kontrak PPPK Ditentukan Kinerja, Bukan Anggaran
Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi Guru PPPK, Guru Swasta Punya Peluang Besar Jadi ASN
PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus? Ini Penjelasan Revisi UU ASN 2026
Mutasi ASN Nasional Wajib Berlaku 2026, Pemerataan SDM Jadi Fokus Utama Reformasi
Natanael Wiraatmaja, Siswa SD Bandung Raih 18 Medali dan Diundang NASA
Wamen PPPA Ingatkan Bahaya Rentenir dan Koperasi Bermasalah
THR ASN 2026 Rp 55 Triliun, Cair Awal Ramadan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:12 WIB

Awal Puasa Ditetapkan 19 Februari 2026, Pemerintah Resmi Umumkan Hasil Sidang Isbat

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:00 WIB

BKN Resmi Terapkan ASN Digital 2026, Ini Cara Aktivasi dan Reset Password

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:00 WIB

BKN Tegaskan Kontrak PPPK Ditentukan Kinerja, Bukan Anggaran

Senin, 16 Februari 2026 - 19:00 WIB

Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi Guru PPPK, Guru Swasta Punya Peluang Besar Jadi ASN

Senin, 16 Februari 2026 - 10:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Akan Dihapus? Ini Penjelasan Revisi UU ASN 2026

Berita Terbaru