Akun WhatsApp Diam-Diam Diambil Alih, Begini Pola Penyadapannya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Gelombang kejahatan digital kembali menyasar pengguna WhatsApp. Sejumlah kasus menunjukkan akun WhatsApp bisa di kuasai pihak tak bertanggung jawab tanpa tanda mencolok di ponsel korban.

Banyak pengguna baru menyadari masalah ini setelah teman atau keluarga menerima pesan mencurigakan dari nomor mereka sendiri.

Fenomena tersebut muncul seiring meningkatnya aktivitas daring, mulai dari transaksi keuangan hingga komunikasi kerja. Celah keamanan sering kali bukan berasal dari sistem aplikasi, melainkan dari kebiasaan pengguna yang lengah terhadap detail kecil. Situasi inilah yang di manfaatkan pelaku untuk masuk tanpa harus memegang ponsel korban.

Modus Sunyi yang Membuka Akses ke Akun Korban

Pola paling sering di temukan adalah manipulasi kode OTP. Pelaku menghubungi korban dengan identitas palsu, mengaku sebagai rekan, admin grup, atau pihak layanan tertentu. Percakapan di buat meyakinkan hingga korban tanpa sadar membagikan enam digit kode verifikasi yang sebenarnya bersifat rahasia.

Begitu kode berpindah tangan, kendali akun langsung beralih. Korban biasanya terlempar dari aplikasi dan kesulitan masuk kembali. Di tahap ini, pelaku leluasa membaca pesan, mengakses kontak, bahkan mengganti pengaturan keamanan.

Baca Juga :  BPNT Tahap 1 2026 Mulai Bergerak, PKH Masih Menunggu Kepastian

Celakanya, pengambilalihan akun juga kerap terjadi lewat WhatsApp Web. Akses yang tertinggal di komputer kantor, laptop pinjaman, atau perangkat umum memberi jalan bagi penyadapan percakapan secara terus-menerus. Semua berjalan tanpa bunyi peringatan, membuat korban merasa akunnya tetap normal.

Ada pula kasus yang berawal dari pemasangan aplikasi pihak ketiga. Aplikasi ini sering tampil sebagai alat edit foto, pembersih memori, atau hiburan gratis. Setelah terpasang, izin akses yang berlebihan memungkinkan aplikasi membaca notifikasi dan aktivitas pesan secara diam-diam.

Dampak Nyata dan Langkah Aman yang Bisa Dilakukan

Ketika akun WhatsApp jatuh ke tangan orang lain, risikonya meluas. Percakapan pribadi bisa tersebar, data kontak di manfaatkan, dan nama korban di pakai untuk menipu orang terdekat. Modus permintaan uang mendadak menjadi yang paling sering di laporkan, memicu kerugian finansial dan rusaknya kepercayaan.

Baca Juga :  KJMU Tahap II Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Rp9 Juta per Semester: Ini Syarat dan Jadwalnya

Pakar keamanan digital menekankan satu hal mendasar: kode OTP bersifat rahasia dan hanya di gunakan oleh pemilik akun. WhatsApp tidak pernah meminta kode tersebut lewat pesan atau panggilan. Pengguna di sarankan mengaktifkan verifikasi dua langkah agar ada lapisan pengaman tambahan di luar OTP.

Kebiasaan memeriksa daftar perangkat WhatsApp Web juga perlu di lakukan secara rutin. Jika muncul perangkat asing, keluar dari semua sesi menjadi langkah awal yang aman. Mengunduh aplikasi hanya dari toko resmi dan membatasi izin akses aplikasi turut membantu menutup celah penyadapan.

Apabila akun terlanjur di ambil alih, pengguna di anjurkan segera menginstal ulang WhatsApp dan melakukan verifikasi ulang nomor. Mengganti PIN verifikasi dua langkah serta memeriksa keamanan ponsel bisa mencegah masalah serupa terulang. Di era komunikasi instan, kehati-hatian sering kali menjadi benteng terkuat bagi privasi digital.(Tim)

Berita Terkait

BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya
Perkara Hogi Minaya Dihentikan, Kisah Kejar Jambret Berakhir Lega
Daftar BPJS Kesehatan Kini Bisa Online, Ini Panduan Lengkapnya
Kejagung Amankan Dua Kajari, Dugaan Konflik Kepentingan Menguat
Sejak 2010 hingga 2026, Jejak Waktu Danau-Danau di Indonesia yang Pernah Surut
Langit Suram Sepekan ke Depan? BMKG Prediksi Awan Tebal dan Hujan
Update Nomor WhatsApp Pengaduan IndiHome 2026, Ini Jalurnya
Cuaca Ekstrem, Longsor dan Banjir Meluas di Sejumlah Daerah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:00 WIB

BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya

Minggu, 1 Februari 2026 - 01:00 WIB

Perkara Hogi Minaya Dihentikan, Kisah Kejar Jambret Berakhir Lega

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:00 WIB

Daftar BPJS Kesehatan Kini Bisa Online, Ini Panduan Lengkapnya

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:00 WIB

Kejagung Amankan Dua Kajari, Dugaan Konflik Kepentingan Menguat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:00 WIB

Sejak 2010 hingga 2026, Jejak Waktu Danau-Danau di Indonesia yang Pernah Surut

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Sekda Alpian Lantik Puluhan Pejabat Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 4 Feb 2026 - 12:00 WIB