KLIKINAJA – Gelombang kejahatan digital kembali menyasar pengguna WhatsApp. Sejumlah kasus menunjukkan akun WhatsApp bisa di kuasai pihak tak bertanggung jawab tanpa tanda mencolok di ponsel korban.
Banyak pengguna baru menyadari masalah ini setelah teman atau keluarga menerima pesan mencurigakan dari nomor mereka sendiri.
Fenomena tersebut muncul seiring meningkatnya aktivitas daring, mulai dari transaksi keuangan hingga komunikasi kerja. Celah keamanan sering kali bukan berasal dari sistem aplikasi, melainkan dari kebiasaan pengguna yang lengah terhadap detail kecil. Situasi inilah yang di manfaatkan pelaku untuk masuk tanpa harus memegang ponsel korban.
Modus Sunyi yang Membuka Akses ke Akun Korban
Pola paling sering di temukan adalah manipulasi kode OTP. Pelaku menghubungi korban dengan identitas palsu, mengaku sebagai rekan, admin grup, atau pihak layanan tertentu. Percakapan di buat meyakinkan hingga korban tanpa sadar membagikan enam digit kode verifikasi yang sebenarnya bersifat rahasia.
Begitu kode berpindah tangan, kendali akun langsung beralih. Korban biasanya terlempar dari aplikasi dan kesulitan masuk kembali. Di tahap ini, pelaku leluasa membaca pesan, mengakses kontak, bahkan mengganti pengaturan keamanan.
Celakanya, pengambilalihan akun juga kerap terjadi lewat WhatsApp Web. Akses yang tertinggal di komputer kantor, laptop pinjaman, atau perangkat umum memberi jalan bagi penyadapan percakapan secara terus-menerus. Semua berjalan tanpa bunyi peringatan, membuat korban merasa akunnya tetap normal.
Ada pula kasus yang berawal dari pemasangan aplikasi pihak ketiga. Aplikasi ini sering tampil sebagai alat edit foto, pembersih memori, atau hiburan gratis. Setelah terpasang, izin akses yang berlebihan memungkinkan aplikasi membaca notifikasi dan aktivitas pesan secara diam-diam.
Dampak Nyata dan Langkah Aman yang Bisa Dilakukan
Ketika akun WhatsApp jatuh ke tangan orang lain, risikonya meluas. Percakapan pribadi bisa tersebar, data kontak di manfaatkan, dan nama korban di pakai untuk menipu orang terdekat. Modus permintaan uang mendadak menjadi yang paling sering di laporkan, memicu kerugian finansial dan rusaknya kepercayaan.
Pakar keamanan digital menekankan satu hal mendasar: kode OTP bersifat rahasia dan hanya di gunakan oleh pemilik akun. WhatsApp tidak pernah meminta kode tersebut lewat pesan atau panggilan. Pengguna di sarankan mengaktifkan verifikasi dua langkah agar ada lapisan pengaman tambahan di luar OTP.
Kebiasaan memeriksa daftar perangkat WhatsApp Web juga perlu di lakukan secara rutin. Jika muncul perangkat asing, keluar dari semua sesi menjadi langkah awal yang aman. Mengunduh aplikasi hanya dari toko resmi dan membatasi izin akses aplikasi turut membantu menutup celah penyadapan.
Apabila akun terlanjur di ambil alih, pengguna di anjurkan segera menginstal ulang WhatsApp dan melakukan verifikasi ulang nomor. Mengganti PIN verifikasi dua langkah serta memeriksa keamanan ponsel bisa mencegah masalah serupa terulang. Di era komunikasi instan, kehati-hatian sering kali menjadi benteng terkuat bagi privasi digital.(Tim)









