Dampak Kerusakan Lingkungan: Kerinci dan Sungaipenuh Harus Belajar dari Tragedi Banjir Sumatera

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengalihan fungsi lahan di Kaki Gunung Kerinci.

Pengalihan fungsi lahan di Kaki Gunung Kerinci.

KLIKINAJA, KERINCI – Banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatera beberapa pekan lalu kembali menyoroti kerusakan ekologis yang semakin luas. Aktivitas pembukaan lahan, perluasan permukiman, dan alih fungsi hutan dinilai menjadi faktor utama meningkatnya potensi bencana di wilayah tersebut.

Pemerhati lingkungan sekaligus Manajer Biodiversity and Wildlife Perkumpulan Wahana Mitra Mandiri, Chua Josse, menyebut tekanan terhadap ekosistem hulu kini juga mengancam Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Ia menilai perubahan tutupan lahan di dataran tinggi perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah.

“Kawasan Kayu Aro dan Siulak yang menjadi hulu aliran air Kerinci dan Sungai Penuh mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Lereng Gunung Kerinci yang sebelumnya ditutupi hutan sekunder dan primer kini semakin banyak dialihkan menjadi lahan pertanian masyarakat,” ujar Josse.

Baca Juga :  PLTA Kerinci Merangin Siap Beroperasi, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir dalam Peresmian

Menurut Josse, meski tidak sebesar alih fungsi lahan di Sumatera Utara maupun Sumatera Barat yang didorong ekspansi perkebunan skala besar, perubahan di Kerinci tetap memiliki dampak ekologis yang nyata. Ia menjelaskan bahwa hilangnya vegetasi alami membuat tanah kehilangan kemampuan menyerap air sehingga meningkatkan limpasan di permukaan.

“Alih fungsi lahan untuk pertanian sekalipun tetap memberi tekanan pada daerah tangkapan air. Saat curah hujan tinggi, tanah tidak lagi mampu menyerap air secara maksimal,” jelasnya.

Josse juga mengungkapkan bahwa perubahan penggunaan lahan tidak hanya terjadi di luar kawasan hutan negara seperti Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan kawasan Hutan Produksi (HP), tetapi juga merambah ke wilayah perkebunan masyarakat. Kondisi ini, kata dia, menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam menata kembali pengelolaan ruang.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Kerinci Diringkus Polisi Kurang dari 12 Jam Setelah Beraksi

Ia menegaskan perlunya sosialisasi yang lebih intens kepada petani dan pekebun agar memahami risiko ekologis dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Menurutnya, edukasi mengenai praktik pertanian berkelanjutan penting diterapkan untuk menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan hulu.

“Jika tata ruang tidak diperbaiki dan pengawasan tidak diperketat, ancaman banjir dan longsor sangat mungkin terjadi di Kerinci maupun Sungai Penuh,” katanya.

Lebih jauh, Josse mendorong pemerintah daerah memperjelas batas kawasan hutan serta meningkatkan pengawasan di lapangan guna mencegah kerusakan lebih luas. Ia meyakini pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan menjadi kunci untuk mengurangi risiko bencana di masa mendatang.

Upaya mitigasi, tambahnya, harus melibatkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya agar pemanfaatan lahan tetap sejalan dengan perlindungan ekosistem.(Dea)

Berita Terkait

BMKG Kerinci Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor
Kapan SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Dibagikan, Ini Penjelasan BKPSDM
Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan
Mobil Masuk Jurang di Perbatasan Kerinci – Merangin, Dua Korban Hilang Dicari SAR
Irigasi Rusak Imbas Proyek Jalan Bandara, Warga Empat Desa Tanco Cari Kepastian Kapan Perbaikan
H. Anto Terpilih Pimpin FORKI Kerinci, KONI Dorong Pembinaan Atlet
Setelah Dandim Cup 2025, Derby Kerinci Hilir – Tengah Kembali Hadir di Final Bupati Cup 2025
Trio Retro Viral di Medsos Usai Meramaikan Pawai Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2025

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:00 WIB

Dampak Kerusakan Lingkungan: Kerinci dan Sungaipenuh Harus Belajar dari Tragedi Banjir Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 18:00 WIB

BMKG Kerinci Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Senin, 8 Desember 2025 - 13:00 WIB

Kapan SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Dibagikan, Ini Penjelasan BKPSDM

Senin, 8 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sertifikat Lahan RSU Tipe C Siulak dan Gedung DPRD Kerinci Resmi Diterbitkan

Senin, 8 Desember 2025 - 06:37 WIB

Mobil Masuk Jurang di Perbatasan Kerinci – Merangin, Dua Korban Hilang Dicari SAR

Berita Terbaru