KLIKINAJA – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi menetapkan penyesuaian jam belajar selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP, termasuk sekolah negeri dan swasta di wilayah Kota Jambi.
Langkah tersebut di ambil untuk menyesuaikan ritme pembelajaran dengan kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa. Kepala Disdik Kota Jambi, Sugiyono, menyampaikan bahwa durasi setiap mata pelajaran di kurangi 10 menit dari waktu normal. Kegiatan belajar mengajar pun di mulai pukul 07.30 WIB.
Ia menjelaskan, penyesuaian ini bertujuan menjaga stamina peserta didik agar tetap fokus mengikuti pelajaran tanpa terbebani aktivitas yang terlalu padat selama berpuasa.
Jadwal Pembelajaran dan Libur Disesuaikan
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 499 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Selama Ramadan 1447 H/2026 M. Edaran tersebut di tujukan kepada seluruh kepala sekolah, pengawas, hingga penilik satuan pendidikan se-Kota Jambi.
Dalam aturan tersebut, siswa di jadwalkan menjalani pembelajaran mandiri pada 18–20 Februari 2026. Kegiatan ini di lakukan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat.
Selanjutnya, pembelajaran tatap muka di sekolah berlangsung mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026 dengan durasi jam pelajaran yang telah di pangkas. Untuk menyambut Idul Fitri 1447 H, libur di tetapkan pada 16–26 Maret 2026. Aktivitas belajar kembali normal pada 27 Maret 2026.
Sekolah juga di minta meniadakan aktivitas yang menguras fisik. Mata pelajaran olahraga, misalnya, di arahkan pada teori di dalam kelas selama Ramadan berlangsung.
Penguatan Karakter dan Kegiatan Keagamaan
Selama bulan suci, sekolah di dorong memperbanyak kegiatan pembinaan karakter dan keagamaan. Peserta didik Muslim di arahkan mengikuti tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, hingga kegiatan sosial. Sementara siswa non-Muslim mengikuti bimbingan rohani sesuai ajaran masing-masing.
Kebijakan ini bukan sekadar pengurangan jam belajar, melainkan bagian dari penyesuaian sistem pendidikan yang rutin di lakukan setiap Ramadan di berbagai daerah. Secara nasional, pola serupa juga kerap di terapkan guna menjaga keseimbangan antara capaian akademik dan kebutuhan spiritual siswa.
Di sejumlah daerah, evaluasi menunjukkan bahwa pengurangan durasi pelajaran tidak berdampak signifikan terhadap kualitas pembelajaran jika di kelola dengan strategi yang tepat. Guru biasanya mengoptimalkan metode pengajaran yang lebih ringkas dan fokus pada kompetensi inti.
Disdik Kota Jambi menegaskan, kepala satuan pendidikan bertanggung jawab penuh memastikan kebijakan berjalan sesuai edaran. Dengan penyesuaian ini, diharapkan proses belajar tetap efektif sekaligus memberi ruang bagi siswa untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk.(Tim)









