Kades Muara Hemat Ditahan, Kasus SPJ Fiktif Rp900 Juta Akhirnya Terbongkar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Muara Hemat Ditahan, Kasus SPJ Fiktif Rp900 Juta Akhirnya Terbongkar

Kades Muara Hemat Ditahan, Kasus SPJ Fiktif Rp900 Juta Akhirnya Terbongkar

Klikinaja – Kasus dugaan korupsi dana desa kembali mencuat di Kabupaten Kerinci. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh akhirnya menahan Kepala Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Jasman, setelah di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang merugikan negara hampir Rp1 miliar.

Penahanan di lakukan usai penyidik menemukan bukti kuat terkait dugaan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2020–2021. Jasman di duga membuat laporan keuangan palsu untuk menutupi sejumlah proyek pembangunan fisik yang sebenarnya sudah di biayai oleh pihak ketiga, yakni PT Kerinci Merangin Hidro (KMH).

“Proyek itu sebenarnya di biayai oleh pihak ketiga, tapi tetap dicatat dalam laporan dana desa. Akibatnya, negara rugi lebih dari Rp900 juta,” jelas Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga :  11 Aplikasi Penghasil Uang Asli di Google Play Store

Kasus ini mulai terbongkar setelah Kejari Sungai Penuh melakukan penggeledahan di rumah pribadi tersangka dan kantor Desa Muara Hemat pada 23 Juli 2025. Dari operasi itu, penyidik menyita 187 dokumen penting serta 10 unit barang elektronik yang di duga di gunakan dalam praktik korupsi.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, mengatakan awalnya hasil audit Inspektorat Kerinci memperkirakan kerugian negara sekitar Rp400 juta. Namun setelah di lakukan pemeriksaan lanjutan, angka tersebut melonjak tajam menjadi Rp942 juta.

“Penyidikan masih terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut menikmati hasil korupsi ini,” ungkap Yogi.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar. Setidaknya 11 saksi telah di periksa, mulai dari perangkat desa, tenaga ahli, hingga warga setempat yang mengetahui aliran dana tersebut.

Baca Juga :  Peluang Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Syaratnya

Atas perbuatannya, Jasman di jerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kajari Sukma Djaya Negara menegaskan bahwa pengelolaan dana desa adalah amanah rakyat yang harus di jaga.

“Dana desa itu untuk kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami ingin kasus ini jadi efek jera bagi semua kepala desa,” tegasnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut anggaran pembangunan desa yang mestinya di gunakan untuk masyarakat. Kejari Sungai Penuh berjanji akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka agar publik bisa mengikuti proses hukum dengan transparan.

Dengan terungkapnya kasus SPJ fiktif ini, masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di desa lain di Kerinci. (*)

Berita Terkait

Soal Pelantikan JPT Pratama Kerinci, Ini Kata Suhatril
Sidang Korupsi PJU Kerinci Bongkar Fee 15 Persen Mengalir ke Sekwan DPRD
BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya
Pria 45 Tahun di Kerinci Terseret Arus Sungai Pulau Lebar Saat Memancing
Ratusan Kepala SMA-SMK Jambi Jalani Tes Kejiwaan Februari 2026
Debit Danau Kerinci Menyusut, DPRD Panggil PLTA untuk Klarifikasi
Bupati Kerinci Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Pemkab Merangin Salurkan 1.700 Paket Perlengkapan Sekolah Gratis
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:00 WIB

Soal Pelantikan JPT Pratama Kerinci, Ini Kata Suhatril

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:00 WIB

Sidang Korupsi PJU Kerinci Bongkar Fee 15 Persen Mengalir ke Sekwan DPRD

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:00 WIB

BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:00 WIB

Pria 45 Tahun di Kerinci Terseret Arus Sungai Pulau Lebar Saat Memancing

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ratusan Kepala SMA-SMK Jambi Jalani Tes Kejiwaan Februari 2026

Berita Terbaru

Bisnis

Daihatsu Resmi Masuk Era Listrik, Cek Harganya

Rabu, 4 Feb 2026 - 16:00 WIB

Pelantikan Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Kerinci beberapa waktu yang lalu. Foto : Istimewa

Daerah

Soal Pelantikan JPT Pratama Kerinci, Ini Kata Suhatril

Rabu, 4 Feb 2026 - 15:00 WIB

Sungai Penuh

Sekda Alpian Lantik Puluhan Pejabat Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 4 Feb 2026 - 12:00 WIB