KLIKINAJA – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mendatangi kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan tersebut di mulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga siang hari.
Sejumlah ruangan yang berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan keuangan di periksa secara menyeluruh. Penyidik juga membawa beberapa dokumen yang di nilai relevan untuk mendukung proses pembuktian.
Sumber internal membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut proses masih berjalan saat di konfirmasi media. Tim di sebut fokus menelusuri dokumen penggunaan anggaran selama beberapa tahun terakhir.
Langkah ini di lakukan dalam rangka penyidikan dugaan penyimpangan anggaran uang makan, minum, dan operasional Damkar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022 hingga 2024. Aparat ingin memastikan apakah realisasi anggaran sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.
Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan
Perkara ini sebelumnya telah di tingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, menjelaskan peningkatan status di lakukan setelah tim menemukan indikasi adanya perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
Robi menyampaikan, dari hasil pengumpulan bahan keterangan serta dokumen awal, terdapat dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran operasional. Temuan itulah yang menjadi dasar penyidik memperdalam kasus melalui penggeledahan dan pengamanan dokumen.
Hingga kini, pihak kejaksaan belum merinci barang bukti apa saja yang telah di amankan maupun siapa saja yang akan di mintai klarifikasi lebih lanjut. Proses hukum di sebut masih berjalan dan pendalaman terus di lakukan.
Kasus dugaan penyimpangan anggaran operasional seperti ini kerap menjadi sorotan publik karena menyangkut layanan dasar masyarakat. Dinas pemadam kebakaran memiliki peran vital dalam penanggulangan bencana kebakaran dan penyelamatan, sehingga transparansi pengelolaan anggaran menjadi tuntutan yang tidak bisa di tawar.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, pengawasan terhadap belanja operasional rutin termasuk konsumsi dan biaya pendukung lainnya sering kali menjadi titik rawan apabila pengendalian internal tidak berjalan optimal.
Karena itu, langkah penyidikan yang di lakukan aparat penegak hukum dinilai sebagai bagian dari upaya memastikan penggunaan uang negara tetap akuntabel.
Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum tersebut. Jika terbukti terjadi pelanggaran, penanganan tegas di harapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh perangkat daerah agar mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.(Tim)









