KLIKINAJA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia, Akhmad Munir, menyerukan penguatan kembali nilai dasar jurnalistik di tengah derasnya arus informasi dan kompetisi media. Ia menegaskan bahwa profesi wartawan tidak boleh kehilangan arah akibat tekanan kepentingan, popularitas, atau emosi personal.
Pesan tersebut di sampaikan Akhmad Munir dalam forum silaturahmi yang di hadiri Wali Kota Serang bersama jajaran Forkopimda, bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional 2026. Momentum ini di manfaatkannya untuk mengajak insan pers melakukan refleksi bersama.
Menurut Akhmad Munir, wartawan memegang peran strategis dalam membangun peradaban informasi. Produk jurnalistik yang di terbitkan bukan sekadar memenuhi kebutuhan publik akan kabar terbaru, tetapi juga membentuk cara pandang masyarakat terhadap suatu persoalan.
“Berita yang di susun wartawan harus akurat, berimbang, dan tidak di landasi niat buruk,” ujar Akhmad Munir, Jumat (6/2) kemarin.
Ia menekankan bahwa niat dan integritas menjadi fondasi utama dalam setiap proses peliputan. Ketika niat baik di tinggalkan, maka informasi berpotensi berubah menjadi alat konflik, bukan sarana edukasi.
Framing Berlebihan di Nilai Menggerus Marwah Profesi
Dalam kesempatan itu, Akhmad Munir turut menyinggung praktik framing yang di nilainya mulai menjauh dari prinsip etika jurnalistik. Ia mengingatkan bahwa sikap pribadi wartawan tidak boleh mempengaruhi sudut pandang pemberitaan.
Menurutnya, kecenderungan menyerang tokoh atau institusi secara terus-menerus karena faktor ketidaksukaan justru mencederai kredibilitas media. Sebaliknya, sanjungan berlebihan tanpa kritik yang proporsional juga sama berbahayanya.
“Jika seorang wartawan terus menyerang hanya karena tidak menyukai seseorang, itu menjadi alarm untuk introspeksi. Di situlah integritas dan marwah profesi wartawan benar-benar di uji,” tegasnya.
Fenomena tersebut, kata Akhmad Munir, perlu menjadi perhatian serius di tengah ekosistem media digital yang menuntut kecepatan. Tanpa pegangan etika yang kuat, wartawan mudah terjebak pada narasi sensasional yang mengabaikan kepentingan publik.
Ia berharap peringatan HPN tidak hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan ruang evaluasi bagi insan pers untuk kembali pada prinsip independensi, objektivitas, dan tanggung jawab sosial. Kepercayaan publik terhadap pers, menurutnya, hanya bisa di jaga melalui konsistensi dalam menghasilkan karya jurnalistik yang jujur dan berimbang.(Tim)









