Kolaborasi Jambi – Sumbar Mendesak Hentikan Pencemaran Sungai Batanghari

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Ancaman kerusakan lingkungan di Sungai Batanghari kian mengkhawatirkan. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu di sebut menjadi pemicu utama meningkatnya pencemaran, terutama kandungan merkuri dan kekeruhan air. Kondisi ini mendorong Pemerintah Provinsi Jambi dan Sumatera Barat (Sumbar) untuk memperkuat kerja sama lintas daerah.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menilai upaya penyelamatan sungai terpanjang di Sumatera itu tidak bisa di lakukan sepihak. Sungai Batanghari mengalir melintasi dua provinsi, sehingga kebijakan pengendaliannya pun harus berjalan beriringan.

“Sungai Batanghari ini melintasi dua wilayah administratif. Tanpa komitmen bersama antara Jambi dan Sumbar, pengendalian pencemaran akan sulit maksimal,” ujar Ivan di Kota Jambi, Selasa (17/2).

Ia menjelaskan, pembagian kewenangan pengelolaan sungai juga terbelah. Wilayah hilir di Jambi berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Wilayah VI, sementara kawasan hulu menjadi tanggung jawab BWSS Wilayah V. Fragmentasi kewenangan tersebut membuat koordinasi menjadi faktor penentu keberhasilan penanganan.

Strategi Terpadu: Penertiban PETI hingga Normalisasi Sungai

Penertiban tambang ilegal menjadi langkah awal yang di nilai mendesak. Namun Ivan menekankan, solusi tidak berhenti pada penegakan hukum. Perlu pendekatan menyeluruh yang menyentuh aspek lingkungan sekaligus ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Pemain Tanjabbar Kejar Wasit Usai Kalah Dramatis di Gubernur Cup 2026

Program penghijauan di sepanjang bantaran sungai di usulkan untuk menekan abrasi dan menjaga kestabilan debit air. Di saat yang sama, pengerukan sedimentasi atau normalisasi sungai di anggap penting guna meningkatkan daya tampung aliran air.

“Kita tidak cukup hanya menertibkan PETI. Reboisasi dan normalisasi sungai harus berjalan agar fungsi ekologis dan ekonominya tetap terjaga,” tegasnya.

Normalisasi juga membuka peluang optimalisasi jalur transportasi air, termasuk distribusi komoditas seperti batu bara. Dengan kapasitas sungai yang lebih baik, potensi ekonomi dapat di gerakkan tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Gerakan kebersihan massal pun diharapkan rutin di gelar dengan melibatkan masyarakat, TNI, Polri, dan komunitas peduli lingkungan. Partisipasi publik di nilai menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas sungai.

Dampak ke PDAM dan Dorongan Zona Hijau

Pencemaran di hulu memberi efek berantai hingga ke hilir. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Jambi merasakan langsung dampaknya. Tingginya tingkat kekeruhan membuat biaya pengolahan air baku melonjak.

“Air baku yang keruh akibat aktivitas tambang membuat biaya produksi air bersih semakin mahal. Beban ini pada akhirnya di rasakan masyarakat,” ungkap Ivan.

Baca Juga :  Perolehan Mendali Sementara SEA Games 2025, Indonesia Tempati Tiga Besar 

Kondisi tersebut turut menjadi perhatian kalangan akademisi. Tedjo Sukmono dari Universitas Jambi mendorong pemerintah daerah segera menetapkan zona hijau di sepanjang aliran Sungai Batanghari melalui peraturan daerah.

Ia menilai tekanan terhadap sungai sudah berada pada titik yang mengancam habitat ikan dan keseimbangan ekosistem. Penetapan kawasan vegetasi sebagai zona hijau dinilai mampu memperkuat perlindungan jangka panjang.

“Sungai adalah sumber kehidupan. Tanpa kebijakan yang melibatkan semua pemangku kepentingan, kita berisiko kehilangan fungsi ekologisnya,” kata Tedjo.

Tedjo juga mengusulkan pembentukan forum atau konsorsium yang melibatkan BWSS dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) untuk menyepakati tata kelola kawasan vegetasi. Skema kolaboratif tersebut di harapkan mampu menyatukan langkah antara pemerintah daerah, otoritas sungai, dan masyarakat.

Secara historis, Sungai Batanghari bukan sekadar aliran air, melainkan nadi peradaban di Sumatera bagian tengah. Sungai ini menopang kebutuhan air bersih, transportasi, hingga mata pencaharian warga. Jika pencemaran terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada ekosistem, tetapi juga pada stabilitas ekonomi daerah.

Kolaborasi lintas provinsi, penguatan regulasi, serta pengawasan konsisten menjadi kunci agar Sungai Batanghari tetap menjadi sumber kehidupan, bukan sumber persoalan baru.(Tim)

Berita Terkait

Wali Kota Sungai Penuh Sidak Pasar, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Ramadan 1447 H
Wawako Sungai Penuh Dukung Tradisi Patang Balimau di Inderapura
Mudik Gratis Pemprov Jambi 2026 Dibuka, Ini Rute dan Kuotanya
Jalan Rusak Kota Jambi Jadi Sorotan, Maulana Klaim 400 Ruas Sudah Diperbaiki
Wali Kota Maulana Pastikan Kuota BPJS PBI Kota Jambi Tetap Tepat Sasaran
Harga Sembako Merangin Dipantau Ketat Jelang Ramadhan 1447 H
Pemkab Tanjabtim Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg Saat Ramadan
Stok Pangan Jambi Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Sidak Pasar, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Ramadan 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:00 WIB

Kolaborasi Jambi – Sumbar Mendesak Hentikan Pencemaran Sungai Batanghari

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:00 WIB

Wawako Sungai Penuh Dukung Tradisi Patang Balimau di Inderapura

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:00 WIB

Jalan Rusak Kota Jambi Jadi Sorotan, Maulana Klaim 400 Ruas Sudah Diperbaiki

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:00 WIB

Wali Kota Maulana Pastikan Kuota BPJS PBI Kota Jambi Tetap Tepat Sasaran

Berita Terbaru