KLIKINAJA – Program mudik gratis kembali di gelar Pemerintah Provinsi Jambi menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Fasilitas ini di peruntukkan bagi warga ber-KTP Jambi yang ingin pulang kampung dengan transportasi aman dan tanpa biaya.
Melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, pemerintah menyiapkan dua unit bus yang di biayai dari APBD. Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian, Faizal Reza, memastikan armada telah melewati uji kelayakan sebelum di berangkatkan.
“Dua unit bus sudah kami siapkan melalui anggaran APBD. Armada tersebut di pastikan dalam kondisi layak jalan, dan kami masih membuka peluang penambahan bus lewat kolaborasi dengan BUMN maupun pihak swasta,” ujarnya.
Pada tahap awal, setiap bus akan mengangkut sekitar 40 penumpang. Dengan demikian, kuota sementara berada di angka 80 orang.
“Untuk tahap awal, setiap bus di isi sekitar 40 penumpang sehingga totalnya 80 orang. Jika ada tambahan armada, tentu kuotanya akan kami perluas,” kata dia.
Pendaftaran di lakukan secara daring melalui laman resmi Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Calon pemudik wajib melampirkan KTP Jambi dan mencantumkan daerah tujuan sebagai bagian dari proses verifikasi.
Rute Jawa, Sumbar hingga Antar-Kabupaten Jambi
Rute lintas provinsi yang di siapkan mencakup Tangerang dan Jakarta, kemudian melintasi jalur Pantura serta jalur selatan Pulau Jawa. Trayek ini menjangkau wilayah Jawa Tengah, termasuk Solo Raya, hingga Jawa Timur.
Untuk tujuan Sumatera Barat, Dishub menyiapkan armada tambahan berukuran lebih kecil. Sementara itu, layanan dalam wilayah Provinsi Jambi juga di buka dari Kota Jambi menuju Sarolangun, Kerinci, Bungo, dan Tebo.
Program mudik gratis ini di jadwalkan resmi di luncurkan pada pekan kedua sebelum Idul Fitri. Pemerintah tengah mematangkan koordinasi lintas sektor guna memastikan informasi rute, jadwal keberangkatan, serta teknis perjalanan dapat tersampaikan secara jelas kepada masyarakat.
“Program ini di rencanakan resmi berjalan pada pekan kedua sebelum Idul Fitri. Saat ini kami fokus mematangkan koordinasi agar masyarakat mendapat informasi rute dan jadwal secara jelas,” tutur Faizal.
Di saat yang sama, pemerintah daerah juga menyiapkan skema pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan balik. Berdasarkan hasil koordinasi forum lalu lintas, pembatasan operasional angkutan barang akan di berlakukan mulai tujuh hari sebelum Lebaran hingga tujuh hari setelah Idul Fitri.
Langkah ini di ambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama serta menekan potensi kecelakaan. Setiap musim mudik, lonjakan volume kendaraan kerap terjadi, terutama di ruas lintas Sumatera dan jalur menuju Pulau Jawa.
Dengan transportasi yang terorganisir dan pembatasan kendaraan logistik, pemerintah berharap perjalanan masyarakat menjadi lebih tertib dan aman. Program ini sekaligus memberi ruang bagi warga berpenghasilan menengah ke bawah agar tetap bisa merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa beban biaya perjalanan.(Tim)









