KLIKINAJA – Sebuah video penggerebekan di Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mendadak viral dan memantik perbincangan luas di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan momen ketika warga memergoki empat pelajar SMP berada di dalam ruang kelas saat sekolah dalam kondisi sepi, di luar jam belajar.
Kecurigaan warga bermula dari aktivitas sejumlah remaja yang terlihat keluar-masuk ruang kelas pada waktu yang tidak biasa. Saat pintu di buka, empat siswa kelas IX ditemukan tengah berkumpul. Di atas meja, terlihat alat hisap rakitan, pipet, plastik klip kecil, hingga korek api barang yang kerap di kaitkan dengan penyalahgunaan narkotika.
Situasi tersebut membuat warga menduga para pelajar sedang mengonsumsi sabu. Video penggerebekan itu pun cepat menyebar dan menuai reaksi keras publik yang prihatin terhadap pergaulan remaja usia sekolah.
Keempat siswa lalu di amankan ke Polsek Sungai Laur sebelum di limpahkan ke Satresnarkoba Polres Ketapang untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka juga di bawa ke RS Agusdjam guna menjalani tes urine.
Tes Urine Negatif, Fakta Berubah Arah
Hasil pemeriksaan medis justru membalik dugaan awal. Kasat Narkoba Polres Ketapang, IPTU Dewa Made Surita, menyatakan bahwa keempat pelajar tersebut tidak terbukti mengonsumsi narkotika.
Ia menjelaskan, hasil tes urine menunjukkan tidak ada kandungan zat terlarang dalam tubuh para siswa. Artinya, secara medis mereka di nyatakan negatif.
Penyelidikan kemudian mengarah pada serbuk putih yang sempat di duga sabu. Setelah di periksa, benda tersebut bukan narkotika, melainkan tepung biasa. Para pelajar di duga membeli barang itu dengan keyakinan bahwa itu sabu, namun ternyata mereka tertipu.
“Barang yang mereka beli bukan narkotika. Dari hasil pemeriksaan, itu hanya tepung. Anak-anak ini di duga menjadi korban penipuan,” ujar IPTU Dewa Made Surita dalam keterangannya.
Tetap Dibina, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan
Karena tidak terbukti mengonsumsi narkotika, proses hukum pidana tidak dapat di lanjutkan. Meski begitu, kepolisian tetap mengambil langkah pembinaan sebagai bentuk pencegahan.
Keempat siswa di kembalikan kepada orang tua masing-masing dan di wajibkan menjalani wajib lapor secara berkala. Langkah ini di ambil agar pengawasan terhadap mereka tetap berjalan dan kejadian serupa tidak terulang.
IPTU Dewa Made Surita menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, terutama keluarga dan sekolah. Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas remaja harus di perkuat, mengingat rasa ingin tahu di usia tersebut sering kali membawa mereka pada keputusan yang berisiko.
Peristiwa ini juga menunjukkan sisi lain dari peredaran narkotika di tingkat bawah. Bukan hanya ancaman penggunaan zat terlarang, tetapi juga praktik penipuan yang menyasar remaja yang belum matang secara emosional dan finansial. Dalam beberapa kasus, anak-anak mudah terpengaruh ajakan teman sebaya tanpa memahami konsekuensi hukum maupun dampak kesehatannya.
Lingkungan sekolah dan keluarga memiliki peran sentral dalam membangun ketahanan diri remaja. Edukasi tentang bahaya narkoba perlu di lakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar saat ada kasus viral. Pendekatan dialogis, bukan hanya larangan, di nilai lebih efektif untuk membantu anak memahami risiko sekaligus membangun kepercayaan.
Kasus di Sungai Laur ini menjadi gambaran bahwa kepanikan publik tidak selalu sejalan dengan fakta di lapangan. Namun di balik itu, ada pesan penting tentang pentingnya literasi hukum, pengawasan, serta komunikasi terbuka antara orang tua dan anak.(Tim)









