KLIKINAJA, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mulai menggeser arah kebijakan transportasi birokrasi. Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, membuka peluang besar penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, menggantikan armada berbahan bakar fosil yang selama ini menyedot anggaran rutin.
Langkah tersebut masih berada pada fase kajian. Pemkot Jambi tengah menimbang berbagai skema, mulai dari sistem sewa hingga mekanisme pengadaan lain yang di anggap paling rasional dari sisi pembiayaan. Fokus utamanya sederhana: menekan biaya operasional tanpa mengganggu kinerja pemerintahan.
Menurut Maulana, belanja BBM dan perawatan kendaraan dinas selama ini menjadi salah satu pos yang cukup membebani. Dengan beralih ke kendaraan listrik, anggaran tersebut bisa di alihkan untuk program lain yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Skema Sewa hingga Lelang Kendaraan Lama
Rencana pengalihan kendaraan dinas tidak hanya berbicara soal teknologi. Pemkot Jambi juga mempertimbangkan nilai ekonomi dari aset yang sudah ada. Kendaraan dinas lama berpeluang dilelang apabila transisi ke mobil listrik benar-benar di terapkan.
Hasil lelang tersebut diproyeksikan menjadi sumber tambahan pendapatan daerah. Di saat yang sama, Pemkot ingin memastikan setiap rupiah yang di keluarkan benar-benar sebanding dengan manfaat jangka panjangnya.
Kajian dan feasibility study terus berjalan untuk menghitung perbandingan biaya antara sewa mobil listrik dengan pola kepemilikan konvensional. Pemerintah kota tak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa dasar perhitungan yang matang.
Transportasi Ramah Lingkungan Mulai Dibiasakan
Dorongan ke arah kendaraan listrik bukan agenda dadakan. Sejak pertengahan 2025, Kota Jambi sudah lebih dulu mengoperasikan tiga unit bus listrik dan tiga angkot listrik feeder. Langkah ini menjadikan Jambi sebagai daerah pertama di Indonesia yang menerapkan skema Buy The Service (BTS) untuk angkutan kota.
Layanan bus listrik tersebut masih di gratiskan hingga awal Januari 2026. Kebijakan ini sengaja di ambil untuk melihat pola penerimaan masyarakat sekaligus membangun kebiasaan menggunakan transportasi publik berbasis listrik.
Maulana menyebut, tahun anggaran 2026 mengalami pengetatan. Karena itu, Pemkot Jambi memprioritaskan perawatan armada lebih dulu sambil memantau tren penggunaan oleh warga. “Jika respons publik terus positif, penambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 akan di pertimbangkan,” katanya.
Di internal pemerintahan, kendaraan dinas mobil di gunakan oleh kepala OPD, asisten, staf ahli, hingga pejabat eselon III. Sementara pejabat eselon IV menggunakan sepeda motor dinas. Untuk roda dua, unit-unit lama yang boros perawatan sudah mulai di tarik secara bertahap.
“Kebijakan ini di harapkan menjadi contoh nyata bahwa transisi energi bukan hanya wacana. Dari kendaraan dinas hingga angkutan umum, Pemkot Jambi ingin menunjukkan bahwa efisiensi anggaran dan kepedulian lingkungan bisa berjalan beriringan,” pungkasnya.(Tim)









