KLIKINAJA – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kerinci di pastikan berlangsung pada awal 2028. Sekitar 90 desa akan terlibat dalam kontestasi ini, menyusul berakhirnya masa jabatan kepala desa definitif yang waktunya hampir bersamaan.
Kabar tersebut di sampaikan Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci, Kemdepit. Ia menjelaskan, persiapan tidak di lakukan mendadak. Rangkaian tahapan justru mulai di gerakkan sejak akhir 2027 agar proses berjalan sistematis.
Menurutnya, pembentukan panitia pemilihan di tiap desa akan menjadi pintu awal. Setelah itu, agenda berlanjut pada pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih tetap, penjaringan bakal calon, hingga verifikasi administrasi sebelum penetapan kandidat resmi.
“Kami menyusun tahapan secara berjenjang supaya pelaksanaan Pilkades tetap tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Kemdepit.
Tahapan Dimulai Akhir 2027
Dengan jumlah desa yang cukup besar, manajemen waktu menjadi kunci. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap desa memiliki kesiapan teknis dan administrasi yang matang sebelum hari pemungutan suara tiba.
Kemdepit menekankan bahwa desa-desa yang kepala desanya segera mengakhiri masa jabatan tetap harus menjaga ritme pelayanan publik. Tahun politik di tingkat desa tidak boleh mengganggu urusan masyarakat sehari-hari, mulai dari administrasi kependudukan hingga pengelolaan dana desa.
“Stabilitas pemerintahan desa harus tetap terjaga sampai proses transisi kepemimpinan selesai. Pelayanan kepada warga tidak boleh terhambat,” ujarnya.
Momentum Demokrasi Akar Rumput
Pilkades serentak 2028 di pandang sebagai momentum penting bagi demokrasi lokal di Kabupaten Kerinci. Kontestasi di tingkat desa bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan ruang partisipasi langsung warga dalam menentukan arah pembangunan di lingkungannya.
Dalam beberapa tahun terakhir, dinamika Pilkades di berbagai daerah menunjukkan meningkatnya kesadaran politik masyarakat desa. Transparansi proses dan keterlibatan warga menjadi sorotan utama, terutama dalam memastikan pemimpin terpilih benar-benar memahami kebutuhan riil masyarakat.
Dengan melibatkan sekitar 90 desa, agenda ini diproyeksikan sebagai salah satu perhelatan politik lokal terbesar di Kerinci dalam beberapa tahun ke depan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh tahapan berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas sosial maupun pelayanan publik.
Kesiapan regulasi, koordinasi lintas desa, hingga partisipasi aktif warga akan menjadi faktor penentu suksesnya Pilkades serentak 2028.(Tim)









