Polres Kerinci Ungkap Kasus Pengeroyokan di Sungai Penuh, Tiga Pemuda Diamankan Kurang dari 24 Jam

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kerinci Ungkap Kasus Pengeroyokan di Sungai Penuh, Tiga Pemuda Diamankan Kurang dari 24 Jam

Polres Kerinci Ungkap Kasus Pengeroyokan di Sungai Penuh, Tiga Pemuda Diamankan Kurang dari 24 Jam

Klikinaja, Sungai Penuh – Aksi cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Kerinci dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci sukses mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 1 Juni 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Korban bernama Resman Candra sedang berada di sebuah bengkel milik saksi bernama Win. Saat itu, ia melihat tiga pemuda menendang bak mobil yang terparkir di pinggir jalan. Ketika korban menegur, ketiga pemuda justru melakukan pengeroyokan hingga korban mengalami luka di pelipis dan memar pada bagian mata.

Usai kejadian, korban segera melapor ke Polres Kerinci pada pagi harinya. Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lokasi kejadian. Hasil kerja cepat ini membuahkan hasil: pada pukul 19.45 WIB di hari yang sama, ketiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Penangkapan ini tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/58/VI/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 1 Juni 2025. Ketiganya langsung dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun enam bulan.

Baca Juga :  Pemkot Jambi Targetkan 432 BSPS dan Penataan 15 Hektare Kawasan Kumuh 2026

Identitas Para Pelaku:

  • RSR (18) – Warga Desa Pasar Seberang, Kecamatan Sungai Bungkal
  • DN (18) – Warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi
  • ZF (16) – Warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pelaku yang masih di bawah umur, penyidikan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) guna menjamin hak perlindungan anak tetap terpenuhi.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim, AKP Very Prasetyawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk dari masyarakat.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak kriminal. Jangan ragu untuk melapor, kami akan tindak lanjuti secara profesional,” tegas AKP Very saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).

Keberhasilan ini memperkuat komitmen Polres Kerinci dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kerinci. Aksi sigap yang dilakukan juga menunjukkan bahwa polisi hadir dan bekerja nyata di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Harga Emas 24 November 2025 Bergerak Mixed, Ini Rinciannya

Pengeroyokan merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Pasal 170 KUHP. Tindak kekerasan yang dilakukan bersama-sama terhadap seseorang bisa dikenakan pidana penjara dengan hukuman maksimal lebih dari lima tahun, tergantung pada dampak luka atau korban yang ditimbulkan.

Dalam kasus ini, meskipun korban selamat dan hanya mengalami luka ringan, para pelaku tetap dikenai proses hukum demi menjunjung keadilan dan efek jera.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan atau bertindak emosional. Jika ada persoalan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang tepat, seperti mediasi atau melibatkan pihak berwenang.

“Kekerasan bukan solusi. Tindakan seperti pengeroyokan akan berdampak panjang, terutama bagi anak muda yang masih punya masa depan,” ujar AKP Very menambahkan.

Pengungkapan cepat kasus pengeroyokan ini menjadi contoh konkret bagaimana sinergi antara laporan masyarakat dan respons cepat kepolisian dapat menciptakan rasa aman. Dengan ketegasan aparat dan partisipasi aktif warga, keamanan di Kota Sungai Penuh dapat terus terjaga. (End)

Berita Terkait

Pemkab Rejang Lebong Hapus Open House Lebaran 2026, Fokus Turun ke Warga
Open House Idul Fitri, Wali Kota Alfin Pererat Silaturahmi Warga
Wako Alfin Serukan Kolaborasi Warga di Idulfitri Sungai Penuh
Kasus Demam dan Batuk Meningkat, Kapus Sarolangun Soroti Konsumsi Manis
Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026
Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh
Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat
Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:00 WIB

Pemkab Rejang Lebong Hapus Open House Lebaran 2026, Fokus Turun ke Warga

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00 WIB

Open House Idul Fitri, Wali Kota Alfin Pererat Silaturahmi Warga

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kasus Demam dan Batuk Meningkat, Kapus Sarolangun Soroti Konsumsi Manis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00 WIB

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:26 WIB

Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Teknologi

AI Ambil Alih Coding, Peran Programmer Kini Berubah

Sabtu, 21 Mar 2026 - 17:10 WIB

Ilustrasi

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB