KLIKINAJA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Jimly Asshiddiqie dipercaya memimpin komisi tersebut untuk mempercepat langkah pembenahan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.
Pembentukan lembaga ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keputusan itu ditetapkan pada hari yang sama dengan pelantikan, 7 November 2025.
Usai pembacaan Keppres, Presiden Prabowo langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan para anggota komisi. Prosesi berlangsung khidmat, dihadiri sejumlah pejabat negara dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Prabowo menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan seluruh anggota komisi untuk bekerja profesional dan menjaga etika jabatan demi mewujudkan reformasi Polri yang berkelanjutan.
“Komisi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat institusi kepolisian agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Prabowo dalam arahannya.
Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Presiden kemudian memberikan ucapan selamat kepada para anggota yang baru dilantik.
Struktur dan Tugas Komisi
Komisi Reformasi Polri dibentuk untuk mempercepat transformasi kelembagaan kepolisian agar sejalan dengan kebutuhan zaman. Melalui langkah ini, pemerintah berharap proses reformasi dapat berjalan lebih sistematis dan terukur.
Adapun sembilan tokoh yang ditunjuk sebagai anggota komisi terdiri dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan perwira tinggi kepolisian, yaitu:
1. Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota
2. Yusril Ihza Mahendra
3. Otto Hasibuan
4. Tito Karnavian
5. Mahfud MD
6. Ahmad Dofiri
7. Listyo Sigit Prabowo
8. Idham Aziz
9. Badrodin Haiti
Mereka diharapkan dapat merumuskan rekomendasi kebijakan strategis yang mendukung peningkatan kinerja dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Harapan Pemerintah
Pemerintah menilai reformasi kepolisian merupakan langkah krusial dalam memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Dengan kehadiran komisi ini, arah pembenahan diharapkan menjadi lebih terukur, baik dalam aspek kelembagaan, profesionalisme, maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Transformasi Polri tidak boleh berhenti. Kita ingin melihat kepolisian yang modern, berintegritas, dan semakin dekat dengan rakyat,” ujar Prabowo.
Pembentukan Komisi Reformasi Polri juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
Pelantikan Komisi Reformasi Polri menandai babak baru dalam upaya membangun institusi kepolisian yang adaptif dan profesional. Dengan dukungan para tokoh berpengalaman, pemerintah berharap reformasi di tubuh Polri dapat berjalan lebih cepat dan berdampak nyata bagi masyarakat.(Tim)









