KLIKINAJA – Proses hukum yang melibatkan Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya, kini memasuki fase krusial. Gugatan cerai yang di ajukan Atalia sejak pertengahan Desember 2025 telah bergulir hingga awal Januari 2026 dan di tangani oleh Pengadilan Agama Bandung.
Dalam beberapa agenda persidangan terakhir, majelis hakim memeriksa pokok perkara setelah upaya mediasi di nyatakan tidak menemukan titik temu.
Atalia tercatat hadir langsung dengan pendampingan kuasa hukum, sementara Ridwan Kamil pada sejumlah kesempatan di wakili tim penasihat hukumnya. Jadwal pembacaan putusan telah di tetapkan pada 7 Januari 2026 dan akan di lakukan melalui sistem e-court.
Kuasa hukum pihak pemohon menegaskan bahwa gugatan tersebut murni menyangkut relasi rumah tangga kedua belah pihak. Tidak ada nama pihak ketiga yang di masukkan dalam dokumen perkara. Informasi yang sama juga menyebutkan bahwa pasangan ini telah menjalani pisah tempat tinggal sekitar enam bulan sebelum gugatan resmi di ajukan ke pengadilan.
Sikap Terbuka, Komunikasi Tetap Dijaga
Di tengah sorotan publik, kedua belah pihak memilih jalur komunikasi yang tenang. Atalia, usai menghadiri sidang, meminta doa agar seluruh proses berjalan lancar dan membawa kebaikan bagi semua pihak yang terlibat.
Sikap serupa juga tercermin dari pernyataan Ridwan Kamil yang sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, sembari mengakui adanya kekurangan dalam perjalanan rumah tangga yang telah terjalin hampir tiga dekade.
Soal anak dan keluarga, sumber terdekat menyebutkan bahwa komunikasi keduanya tetap terjaga. Kesepahaman terkait pengasuhan anak telah di bangun sejak awal proses, sehingga perceraian tidak mengganggu peran masing-masing sebagai orang tua. Pendekatan ini di nilai sebagai upaya menjaga stabilitas emosional keluarga di tengah perubahan besar.
Di ruang publik, berbagai spekulasi sempat beredar, terutama di media sosial. Nama-nama yang di kaitkan tanpa dasar hukum muncul silih berganti. Namun, klarifikasi resmi dari kuasa hukum menepis isu tersebut. Tidak ada keterlibatan pihak lain sebagaimana rumor yang berkembang, dan seluruh proses di fokuskan pada penyelesaian yang bermartabat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perceraian figur publik kerap menarik perhatian luas, bukan hanya karena status sosial, tetapi juga karena harapan masyarakat akan kedewasaan dalam menyikapi persoalan pribadi. Pilihan Ridwan Kamil dan Atalia untuk menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum serta menjaga komunikasi di nilai sebagai langkah yang patut di cermati.(Tim)









