Surat Desakan Mundur Gus Yahya Beredar, Cak Imin Minta NU Jaga Proses Internal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cak Imin di Depok, Sabtu (22/11/2025). Dok: kumparan

Cak Imin di Depok, Sabtu (22/11/2025). Dok: kumparan

KLIKINAJA, JAKARTA – Sebuah surat yang diklaim berasal dari jajaran Syuriyah PBNU dan berisi permintaan agar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mundur, ramai beredar di lingkungan Nahdliyin sejak pekan ini. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta pihak luar menunggu mekanisme internal NU berjalan.

Surat Tersebar dan Isi Pokok Keputusan

Dokumen bertanggal 20 November 2025 itu memuat nama Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar sebagai pihak yang menandatangani. Dalam salinan yang beredar, disebutkan bahwa rapat harian Syuriyah PBNU menghasilkan dua keputusan penting terkait posisi Gus Yahya.

Pertama, Ketua Umum PBNU diminta melepaskan jabatannya dalam waktu tiga hari setelah menerima keputusan tersebut. Kedua, apabila pengunduran diri tidak dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan, rapat Syuriyah menyatakan berwenang memberhentikan Gus Yahya dari posisi Ketua Umum PBNU.

Meski isi surat itu telah tersebar melalui berbagai kanal pesan dan grup internal warga nahdliyin, belum ada penjelasan resmi dari PBNU terkait keabsahan dokumen tersebut. Kondisi ini memicu diskusi di kalangan kader hingga tokoh daerah mengenai dinamika yang terjadi di tubuh organisasi.

Baca Juga :  Viral Video Anggota DPRD Gorontalo, Harta Minus dan Dipecat PDIP

Respons Cak Imin: Serahkan pada Mekanisme NU

Ketua Umum PKB sekaligus tokoh Nahdliyin, Muhaimin Iskandar, menanggapi santai saat dimintai komentar seputar beredarnya surat tersebut. Ia menegaskan bahwa masalah yang muncul di organisasi sebesar NU sebaiknya diselesaikan melalui jalur internal.

“Kita lihat saja bagaimana proses di dalam berjalan. Semoga hasilnya baik bagi NU dan seluruh jamaah,” ujarnya saat ditemui di Depok, Sabtu (22/11).

Muhaimin tidak masuk ke dalam substansi isi surat, namun menilai NU memiliki tradisi musyawarah yang kuat. Menurutnya, keputusan apa pun yang dihasilkan struktur resmi organisasi pasti telah melalui pertimbangan matang.

Imbauan agar Suasana Tetap Kondusif

Di tengah meningkatnya pembahasan publik mengenai keabsahan surat tersebut, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta semua pihak tetap menahan diri. Ia mengajak seluruh struktur NU—mulai dari PBNU, PWNU, PCNU hingga ranting—untuk menjaga suasana tetap kondusif.

Gus Ipul menegaskan bahwa PBNU memiliki mekanisme yang jelas dalam menyikapi isu internal organisasi. Karena itu, ia berharap warga NU tidak terprovokasi oleh beredarnya dokumen yang belum disertai keterangan resmi.

Baca Juga :  Baru Mendarat, Pria Diduga Pemilik Situs Ilegal Langsung Diciduk di Bandara Soetta

Sejumlah tokoh NU di daerah juga menyerukan hal serupa. Mereka meminta warga Nahdliyin mengedepankan tabayyun dan menghindari spekulasi, terutama karena dinamika internal seringkali memerlukan waktu dan proses panjang sebelum ada keputusan final.

Dinamika Internal dan Tradisi Organisasi

Pergantian atau evaluasi kepemimpinan bukan hal baru di tubuh NU. Struktur Syuriyah dan Tanfidziyah memiliki kewenangan masing-masing sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dalam banyak situasi, keputusan strategis biasanya diambil melalui rangkaian musyawarah maupun rapat pleno.

Pengamat organisasi keagamaan menilai bahwa munculnya dokumen seperti surat tersebut menunjukkan adanya dinamika atau perbedaan pendapat di internal. Namun, dalam tradisi NU, perbedaan biasanya diselesaikan melalui forum resmi, bukan di ruang publik.

Karena itu, para pihak diminta menunggu penjelasan formal PBNU agar situasi tidak berkembang menjadi polemik yang merugikan organisasi.

Hingga kini, PBNU belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait keaslian surat maupun tindak lanjutnya. Publik, terutama warga NU, diimbau menunggu klarifikasi dan menghormati proses internal organisasi agar situasi tetap stabil.(Tim)

Berita Terkait

Ini Standar Kerja Baru PNS Era Prabowo
CPNS 2026, Kapan Dibuka dan Apa Saja Syaratnya
Usulan Single Salary 2026, Ini Hitungan Baru Penghasilan Guru Bersertifikat
Tiga Perusahaan di Batang Toru, Tapsel Dihentikan Sementara, Menteri LH Perintahkan Audit Lingkungan
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Pemimpin Pariwisata Indonesia 2025
Presiden Prabowo Naikan Bonus Peraih Mendali Emas di SEA Games 2025, Ini Besarannya
Kerusakan Hutan Picu Banjir Sumatera, Menhut Didesak Mundur
Emas Perhiasan Menguat Hari Ini, Berikut Daftar Harganya

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 16:00 WIB

Ini Standar Kerja Baru PNS Era Prabowo

Senin, 8 Desember 2025 - 09:00 WIB

CPNS 2026, Kapan Dibuka dan Apa Saja Syaratnya

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:00 WIB

Usulan Single Salary 2026, Ini Hitungan Baru Penghasilan Guru Bersertifikat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:00 WIB

Tiga Perusahaan di Batang Toru, Tapsel Dihentikan Sementara, Menteri LH Perintahkan Audit Lingkungan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:00 WIB

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Pemimpin Pariwisata Indonesia 2025

Berita Terbaru

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Yogi Purnomo menerima penghargaan dari Kejati Jambi.

Uncategorized

Kinerja Pidsus Kejari Sungai Penuh 2025 Jadi Terbaik di Jambi

Senin, 8 Des 2025 - 20:36 WIB

Cabai.

Uncategorized

Cara Menyimpan Cabai agar Awet 21 Hari, Anti Lembek dan Jamur

Senin, 8 Des 2025 - 20:13 WIB

Uncategorized

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Tanjung Pauh Hilir

Senin, 8 Des 2025 - 19:20 WIB