KLIKINAJA – Hingga akhir Februari 2026, ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 masih menunggu kepastian pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sejak Januari, dana yang menjadi hak mereka belum juga masuk ke rekening.
Keresahan memuncak ketika layanan Info GTK milik Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mendadak tak bisa di akses selama dua hari, tepatnya Jumat (20/2/2026) hingga Sabtu (21/2/2026). Gangguan tersebut membuat guru tak dapat memeriksa status sertifikasi maupun progres Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Seorang guru PPPK di DKI Jakarta, Herlina, mengaku kebingungan saat mencoba mengakses sistem tersebut. “Sejak kemarin Info GTK tidak bisa di buka. Kami benar-benar tidak tahu perkembangan SKTP sudah sampai mana,” ujarnya, Sabtu (21/2) kemarin.
Ia menuturkan, tanpa SKTP, proses pencairan TPG tidak bisa di lanjutkan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
SKTP Belum Terbit, TPG Tertahan Sejak Januari
Herlina menjelaskan, lulusan PPG 2025 sebenarnya telah menuntaskan seluruh tahapan pendidikan profesi. Sertifikat pendidik telah di terbitkan dan Nomor Registrasi Guru (NRG) pun sudah di kantongi.
Secara administratif, syarat untuk menerima tunjangan profesi sudah terpenuhi. Namun hingga kini, SKTP yang menjadi dasar pencairan belum terbit.
“Kami sudah lulus PPG, sertifikat ada, NRG sudah keluar. Tapi tanpa SKTP, TPG tetap tidak bisa cair,” katanya.
Kondisi ini membuat para guru harus menunggu tanpa kepastian, sementara kewajiban mengajar tetap berjalan seperti biasa.
Bandingkan dengan Lulusan 2024
Perbandingan dengan lulusan PPG 2024 semakin memperbesar kekecewaan. Guru-guru yang lulus tahun sebelumnya disebut telah menerima TPG secara rutin setiap bulan.
Menurut Herlina, perbedaan perlakuan itu terasa janggal. Apalagi sebelumnya di sampaikan bahwa penerbitan SKTP di lakukan berkala sehingga pencairan tunjangan dapat berlangsung lancar.
“Katanya SKTP terbit tiap bulan dan TPG di bayarkan rutin. Kenyataannya sampai sekarang kami belum menerima apa pun,” tuturnya.
Kesenjangan tersebut memunculkan rasa tidak adil di kalangan lulusan PPG 2025.
Pengorbanan Guru Di nilai Belum Di hargai
Para guru PPPK dan honorer lulusan PPG 2025 merasa perjuangan mereka belum sebanding dengan hasil yang di terima.
Mereka harus membagi waktu antara mengajar dan menyelesaikan pendidikan profesi dengan segala keterbatasan.
“Seharusnya sejak Januari sudah di bayarkan. Kami tetap mengajar sambil menyelesaikan PPG. Pengorbanan kami besar,” ucap Herlina.
Bagi sebagian guru, TPG bukan sekadar tambahan pendapatan, melainkan komponen utama yang menopang kebutuhan keluarga.
Minta Percepatan dari Pemerintah
Para guru berharap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera mengambil langkah konkret. Mereka meminta perhatian langsung dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, serta Dirjen GTKPG Nunuk Suryani untuk mempercepat penerbitan SKTP.
Menurut mereka, kepastian jadwal pencairan jauh lebih di butuhkan ketimbang janji tanpa waktu yang jelas.
Kebutuhan Mendesak Jelang Lebaran
Menjelang Idulfitri, kebutuhan rumah tangga meningkat. Februari hampir usai, sementara Maret memasuki pekan ketiga yang bertepatan dengan masa libur Lebaran.
“Waktunya makin sempit. Kami berharap SKTP segera keluar supaya TPG bisa segera di bayarkan,” tutup Herlina.
Hingga berita ini di susun, belum ada penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan SKTP bagi lulusan PPG 2025 maupun kepastian jadwal pencairannya.
Konteks dan Dampak Lebih Luas
TPG merupakan bentuk penghargaan negara atas profesionalisme guru bersertifikat. Bagi PPPK, tunjangan ini memiliki nilai signifikan karena jumlahnya setara satu kali gaji pokok. Ketika pencairan tertunda, dampaknya langsung terasa pada stabilitas ekonomi keluarga guru.
Di sisi lain, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir berupaya memperbaiki tata kelola data melalui digitalisasi layanan seperti Info GTK. Gangguan akses sistem, walau hanya beberapa hari, berpotensi menurunkan kepercayaan publik jika tidak segera di jelaskan secara transparan.
Kepastian administrasi dan konsistensi jadwal pencairan menjadi kunci menjaga moral para pendidik. Sebab di ruang kelas, mereka tetap di tuntut memberikan kualitas pembelajaran terbaik, terlepas dari persoalan hak yang belum terselesaikan.(Tim)









