TPG PPPK Lulusan PPG 2025 Tak Kunjung Cair, Guru Resah Jelang Lebaran

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, TPG PPPK Lulusan PPG 2025 Tak Kunjung Cair.

Ilustrasi, TPG PPPK Lulusan PPG 2025 Tak Kunjung Cair.

KLIKINAJA – Hingga akhir Februari 2026, ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 masih menunggu kepastian pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sejak Januari, dana yang menjadi hak mereka belum juga masuk ke rekening.

Keresahan memuncak ketika layanan Info GTK milik Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mendadak tak bisa di akses selama dua hari, tepatnya Jumat (20/2/2026) hingga Sabtu (21/2/2026). Gangguan tersebut membuat guru tak dapat memeriksa status sertifikasi maupun progres Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Seorang guru PPPK di DKI Jakarta, Herlina, mengaku kebingungan saat mencoba mengakses sistem tersebut. “Sejak kemarin Info GTK tidak bisa di buka. Kami benar-benar tidak tahu perkembangan SKTP sudah sampai mana,” ujarnya, Sabtu (21/2) kemarin.

Ia menuturkan, tanpa SKTP, proses pencairan TPG tidak bisa di lanjutkan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

SKTP Belum Terbit, TPG Tertahan Sejak Januari

Herlina menjelaskan, lulusan PPG 2025 sebenarnya telah menuntaskan seluruh tahapan pendidikan profesi. Sertifikat pendidik telah di terbitkan dan Nomor Registrasi Guru (NRG) pun sudah di kantongi.

Secara administratif, syarat untuk menerima tunjangan profesi sudah terpenuhi. Namun hingga kini, SKTP yang menjadi dasar pencairan belum terbit.

“Kami sudah lulus PPG, sertifikat ada, NRG sudah keluar. Tapi tanpa SKTP, TPG tetap tidak bisa cair,” katanya.

Baca Juga :  Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Tanpa Top Up

Kondisi ini membuat para guru harus menunggu tanpa kepastian, sementara kewajiban mengajar tetap berjalan seperti biasa.

Bandingkan dengan Lulusan 2024

Perbandingan dengan lulusan PPG 2024 semakin memperbesar kekecewaan. Guru-guru yang lulus tahun sebelumnya disebut telah menerima TPG secara rutin setiap bulan.

Menurut Herlina, perbedaan perlakuan itu terasa janggal. Apalagi sebelumnya di sampaikan bahwa penerbitan SKTP di lakukan berkala sehingga pencairan tunjangan dapat berlangsung lancar.

“Katanya SKTP terbit tiap bulan dan TPG di bayarkan rutin. Kenyataannya sampai sekarang kami belum menerima apa pun,” tuturnya.

Kesenjangan tersebut memunculkan rasa tidak adil di kalangan lulusan PPG 2025.

Pengorbanan Guru Di nilai Belum Di hargai

Para guru PPPK dan honorer lulusan PPG 2025 merasa perjuangan mereka belum sebanding dengan hasil yang di terima.

Mereka harus membagi waktu antara mengajar dan menyelesaikan pendidikan profesi dengan segala keterbatasan.

“Seharusnya sejak Januari sudah di bayarkan. Kami tetap mengajar sambil menyelesaikan PPG. Pengorbanan kami besar,” ucap Herlina.

Bagi sebagian guru, TPG bukan sekadar tambahan pendapatan, melainkan komponen utama yang menopang kebutuhan keluarga.

Minta Percepatan dari Pemerintah

Para guru berharap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera mengambil langkah konkret. Mereka meminta perhatian langsung dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, serta Dirjen GTKPG Nunuk Suryani untuk mempercepat penerbitan SKTP.

Baca Juga :  Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas PPh 21, Ini Skema Pajak 2026

Menurut mereka, kepastian jadwal pencairan jauh lebih di butuhkan ketimbang janji tanpa waktu yang jelas.

Kebutuhan Mendesak Jelang Lebaran

Menjelang Idulfitri, kebutuhan rumah tangga meningkat. Februari hampir usai, sementara Maret memasuki pekan ketiga yang bertepatan dengan masa libur Lebaran.

“Waktunya makin sempit. Kami berharap SKTP segera keluar supaya TPG bisa segera di bayarkan,” tutup Herlina.

Hingga berita ini di susun, belum ada penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan SKTP bagi lulusan PPG 2025 maupun kepastian jadwal pencairannya.

Konteks dan Dampak Lebih Luas

TPG merupakan bentuk penghargaan negara atas profesionalisme guru bersertifikat. Bagi PPPK, tunjangan ini memiliki nilai signifikan karena jumlahnya setara satu kali gaji pokok. Ketika pencairan tertunda, dampaknya langsung terasa pada stabilitas ekonomi keluarga guru.

Di sisi lain, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir berupaya memperbaiki tata kelola data melalui digitalisasi layanan seperti Info GTK. Gangguan akses sistem, walau hanya beberapa hari, berpotensi menurunkan kepercayaan publik jika tidak segera di jelaskan secara transparan.

Kepastian administrasi dan konsistensi jadwal pencairan menjadi kunci menjaga moral para pendidik. Sebab di ruang kelas, mereka tetap di tuntut memberikan kualitas pembelajaran terbaik, terlepas dari persoalan hak yang belum terselesaikan.(Tim)

Berita Terkait

Irma Suryani, THR Pekerja Swasta Wajib Cair Dua Pekan Sebelum Idul Fitri
BNPB Siaga Pantau 4 Gunung Api Level III, Warga Diminta Waspada
THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan, Ini Penjelasan Menteri Purbaya
BMKG Prediksi Hujan Lebat Awal Ramadan, Ini Daftar Wilayah Terdampak
Awal Puasa Ditetapkan 19 Februari 2026, Pemerintah Resmi Umumkan Hasil Sidang Isbat
BKN Resmi Terapkan ASN Digital 2026, Ini Cara Aktivasi dan Reset Password
BKN Tegaskan Kontrak PPPK Ditentukan Kinerja, Bukan Anggaran
Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi Guru PPPK, Guru Swasta Punya Peluang Besar Jadi ASN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 08:00 WIB

TPG PPPK Lulusan PPG 2025 Tak Kunjung Cair, Guru Resah Jelang Lebaran

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:00 WIB

Irma Suryani, THR Pekerja Swasta Wajib Cair Dua Pekan Sebelum Idul Fitri

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:00 WIB

BNPB Siaga Pantau 4 Gunung Api Level III, Warga Diminta Waspada

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan, Ini Penjelasan Menteri Purbaya

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Awal Ramadan, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Berita Terbaru