KLIKINANJA, SAROLANGUN – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun memasuki tahap akhir setelah melalui serangkaian tahapan yang berlangsung sejak beberapa minggu terakhir. Panitia seleksi akhirnya merilis hasil resmi melalui surat Nomor 015/Pansel.JPT-sekda/Sarolangun/2025. Surat tersebut memuat tiga peserta dengan nilai tertinggi yang dinyatakan lolos sebagai kandidat utama.
Pengumuman hasil ini juga didasarkan pada rekomendasi tertulis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 27352/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 17 November 2025. Rekomendasi BKN tersebut menjadi dasar hukum bagi pansel untuk menetapkan hasil akhir seleksi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan nasional mengenai pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
Dalam rilis resminya, pansel menyampaikan bahwa setiap peserta telah menjalani evaluasi menyeluruh mulai dari pemeriksaan administrasi, penilaian rekam jejak, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, hingga sesi wawancara mendalam. Semua tahapan dirancang untuk mengukur kapasitas dan kesiapan calon Sekda dalam memimpin birokrasi daerah.
Dari proses panjang tersebut, Ir. Muhamad Arief RH muncul sebagai peserta dengan nilai paling tinggi, yaitu 80,77. Arief saat ini memimpin Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Merangin. Capaian tersebut dianggap mencerminkan kematangan kompetensi dan penguasaan Arief terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Di peringkat kedua, terdapat Riduan, S.STP., ME, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sarolangun. Ia mengumpulkan skor 79,98, hanya terpaut tipis dari peringkat pertama. Riduan selama ini dikenal dengan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan publik di Sarolangun.
Urutan ketiga ditempati Trianto, S.IP., ME, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sarolangun. Ia meraih nilai 76,57. Meski berada di posisi ketiga, rekam jejaknya dalam pembenahan organisasi dan manajemen kedaruratan turut menjadi perhatian pansel.
Ketiga nama tersebut kini diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dipilih satu sebagai Sekda definitif. Sesuai ketentuan perundang-undangan, PPK memiliki ruang pertimbangan yang mencakup kebutuhan strategis daerah, hasil evaluasi kinerja, dan rekomendasi kelembagaan.
Analisis Melalui Paradigma KSU (Kualifikasi – Syarat – Uji)
Pendekatan KSU sering digunakan untuk menilai objektivitas seleksi jabatan tinggi.
1. Kualifikasi
Seluruh kandidat telah memenuhi persyaratan jabatan pimpinan tinggi pratama. Dari sisi kecocokan kompetensi, skor akhir mencerminkan tingkat kesesuaian masing-masing kandidat.
2. Syarat
Pansel memastikan bahwa ketiga peserta memenuhi syarat formal dan pengalaman struktural. Tidak ada peserta yang didiskualifikasi karena persyaratan administratif.
3. Uji (Kompetensi dan Penilaian Akhir)
Perolehan nilai sebagai indikator kapasitas:
Muhamad Arief RH: 80,77
Riduan: 79,98
Trianto: 76,57
Melalui pendekatan ini, Ir. Muhamad Arief RH menjadi kandidat paling unggul secara objektif berdasarkan hasil uji kompetensi dan penilaian pansel.
Dengan keluarnya hasil resmi ini, proses seleksi memasuki fase terakhir. Publik kini menunggu keputusan PPK untuk menentukan siapa yang akan memegang posisi Sekda Sarolangun, jabatan kunci yang menggerakkan roda pemerintahan daerah dan memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.(Tim)









