KLIKINAJA, SUNGAIPENUH – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin kembali menekankan pentingnya disiplin dan integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Ia menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada pegawai negeri yang diberhentikan dengan tidak hormat akibat tersandung kasus hukum, terutama tindak pidana korupsi.
Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan. “Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. ASN harus menjaga integritas serta berhati-hati dalam mengelola administrasi keuangan negara. Satu kesalahan bisa berakibat fatal,” ujar Alfin dalam keterangannya.
ASN Sungai Penuh Terjerat Kasus Korupsi
Pernyataan tegas tersebut disampaikan menyusul kasus pemberhentian sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Sungai Penuh. Berdasarkan data BKPSDM Kota Sungai Penuh, selama tujuh tahun terakhir terdapat lima ASN yang diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Pada tahun 2025, kembali tercatat tiga ASN yang resmi diberhentikan setelah adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Proses pemberhentian ini, menurut Kepala BKPSDM Nina Pastian, S.Sos., M.Si., telah dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Begitu ada keputusan pengadilan yang inkrah, kami wajib menindaklanjuti dengan pemberhentian tidak hormat. Semua hak kepegawaian mereka otomatis dihentikan,” jelas Nina.
Langkah Pencegahan: Pembinaan dan Pengawasan ASN
Selain menindak pelanggaran, Pemkot Sungai Penuh juga memperkuat pembinaan dan pengawasan internal. Wali Kota Alfin bersama Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta para kepala OPD secara rutin melakukan pembinaan dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai satuan kerja.
Langkah tersebut, kata Alfin, bertujuan memastikan seluruh ASN bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. “Kami ingin aparatur di semua level pemerintahan menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kedisiplinan dan etika kerja,” ujarnya.
Membangun Budaya Pemerintahan Bersih
Wako Alfin menegaskan bahwa membangun tata kelola pemerintahan yang bersih bukan hanya tugas pimpinan, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh ASN. Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai kejujuran dan loyalitas terhadap sumpah jabatan.
“Saya tidak ingin mendengar lagi ada ASN yang terjerat kasus hukum. Mari bekerja dengan niat tulus untuk melayani masyarakat dan membangun Sungai Penuh yang berintegritas,” tegasnya menutup pernyataan.
Upaya Menuju Pemerintahan Bebas Korupsi
Dengan langkah pembinaan berkelanjutan, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan transparan. Peningkatan pengawasan, pemberdayaan SDM, serta penerapan teknologi administrasi digital menjadi bagian dari strategi mencegah penyalahgunaan wewenang di masa depan.
Komitmen ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap ASN dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Sungai Penuh.(Dea)









