KLIKINAJA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas keterbukaan informasi publik. Penegasan itu disampaikan Gubernur Jambi Al Haris saat memaparkan strategi dan perkembangan daerah pada Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Dalam paparannya, Al Haris menekankan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan indikator utama kinerja pemerintahan yang demokratis, bertanggung jawab, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, Pemprov Jambi memasukkan keterbukaan informasi sebagai salah satu prioritas dalam berbagai kebijakan strategis.
Kebijakan Keterbukaan Ditopang Regulasi dan RPJMD Baru
Gubernur menjelaskan bahwa penguatan layanan informasi publik telah diatur melalui sejumlah regulasi nasional dan turunannya di tingkat daerah. Seluruh perangkat daerah diminta menyelaraskan program kerja, anggaran, serta standardisasi layanan agar masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat dan mudah. Kebijakan tersebut menjadi bagian penting dalam RPJMD “Jambi Mantap” 2025–2029.
Ia menambahkan, Pemprov Jambi terus meningkatkan integrasi data antar–organisasi perangkat daerah agar proses layanan publik lebih efisien. “Semua OPD harus siap dengan data yang lengkap dan valid. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya dalam forum tersebut.
Raihan Kinerja dan Penyelesaian Sengketa Informasi
Pada kesempatan yang sama, Al Haris memaparkan sejumlah capaian Provinsi Jambi dalam tiga tahun terakhir. Salah satu yang menonjol adalah raihan posisi 10 besar nasional pada Indeks Demokrasi Indonesia 2025. Selain itu, Desa Purwo Bhakti berhasil menyabet penghargaan sebagai Desa Terpartisipatif tingkat nasional.
Pemprov Jambi juga mencatat progres signifikan dalam penyelesaian sengketa informasi. Sejak 2023 hingga Oktober 2025, sebanyak 53 kasus sengketa berhasil diselesaikan melalui berbagai mekanisme yang diatur oleh undang-undang. Al Haris menyebut pencapaian tersebut sebagai hasil kerja bersama antara PPID dan lembaga terkait.
Instruksi Gubernur untuk Persiapan Monev KIP 2025
Jelang Monev KIP 2025, Gubernur memberikan instruksi tegas kepada seluruh PPID agar memastikan kelengkapan data dukung, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta memperbaiki kualitas layanan informasi. Peningkatan predikat “informatif” disebutnya sebagai target kolektif yang harus dicapai tahun ini.
“Semua badan publik di Jambi harus memiliki komitmen yang sama. Kita mengejar peningkatan predikat, tetapi yang lebih penting adalah menghadirkan pelayanan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ucapnya.
Penguatan Layanan Digital hingga Internet Desa
Untuk memperluas akses informasi, Pemprov Jambi terus mengembangkan layanan digital di berbagai wilayah. Program internet desa telah menjangkau 305 desa, dilengkapi layanan internet publik gratis di sejumlah titik. Pemerintah juga memperluas penggunaan aplikasi pelayanan seperti SIABON, SINETAP, dan SIMANTAP.
Selain itu, pemprov memperkuat kerja sama dengan media dan mengoptimalkan berbagai kanal resmi seperti OpenData Jambi, aplikasi PPID, serta akun media sosial pemerintah. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong transparansi sekaligus meningkatkan partisipasi publik.
Mengakhiri presentasinya, Al Haris kembali menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Ia berharap seluruh badan publik di Provinsi Jambi terus memperkuat sinergi agar kualitas layanan semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel.(Tim)









