KLIKINANJA, KERINCI – UPTD Samsat Kerinci kembali mengimbau warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Pengingat ini disampaikan seiring berakhirnya program pemutihan pajak yang masih diberikan Pemerintah Provinsi Jambi hingga 20 Desember mendatang.
Kepala UPTD Samsat Kerinci, Indra Gunawan, mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak berperan besar terhadap keberlangsungan pembangunan di daerah. Menurutnya, kesempatan pemutihan yang meliputi penghapusan denda dan sejumlah keringanan administrasi menjadi peluang penting bagi warga untuk menyelesaikan kewajiban tanpa beban tambahan.
Ia menekankan bahwa layanan di Samsat Kerinci telah disiapkan untuk mempermudah proses pembayaran. “Kita mengajak masyarakat segera memanfaatkan fasilitas pemutihan sebelum waktu program berakhir agar pengurusan pajak dapat dilakukan dengan cepat dan nyaman,” katanya.
Dampak Langsung pada Pendapatan Daerah
Indra menjelaskan bahwa membayar pajak tepat waktu bukan hanya soal ketaatan pada peraturan, tetapi juga memiliki manfaat nyata bagi daerah. Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga penguatan program pemerintah lainnya.
Menurutnya, setiap warga yang menunaikan kewajibannya turut memberi kontribusi bagi peningkatan kualitas layanan masyarakat. Karena itu, momentum pemutihan diharapkan mampu mendorong kesadaran wajib pajak agar tidak menunggu hingga terkena sanksi atau denda.
Samsat Perkuat Pelayanan di Akhir Masa Program
Menjelang penutupan program pemutihan, Samsat Kerinci disebut telah menambah kesiapan layanan agar tidak terjadi penumpukan warga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan terakhir tetap mendapatkan proses cepat dan tertib.
Ia juga mengingatkan bahwa menunda pembayaran pajak dapat berdampak pada tingginya akumulasi denda serta menyulitkan pengurusan kendaraan di kemudian hari. Dengan adanya pemutihan, hambatan tersebut dapat teratasi sekaligus membantu pemerintah memperoleh pendapatan daerah yang lebih optimal.
Harapan Meningkatnya Kesadaran Wajib Pajak
Indra menyampaikan harapannya agar masyarakat tidak melewatkan kesempatan yang tinggal beberapa hari lagi. Program pemutihan dianggap efektif mendorong kepatuhan, sekaligus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan PAD di Kerinci dan Sungai Penuh.
“Semakin besar partisipasi warga, semakin kuat pula kapasitas pembangunan daerah,” ujarnya.
Program pemutihan pajak kendaraan menjadi peluang penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban tanpa denda tambahan. Dengan layanan yang semakin ditingkatkan, UPTD Samsat Kerinci berharap kesadaran wajib pajak terus membaik dan kontribusi terhadap pembangunan daerah semakin meningkat.(Dea)









