KLIKINAJA, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muarojambi memperkuat sistem pengawasan anggaran pembangunan sebagai langkah strategis untuk mencegah korupsi dan meningkatkan akuntabilitas. Kebijakan ini kembali ditekankan dalam rapat evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang digelar di Kantor Dinas PPKB, belum lama ini.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Bupati Muarojambi, Dr. H. Bambang Bayu Suseno, dan dihadiri Sekda serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam forum itu, pemerintah daerah menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap disiplin pengelolaan keuangan agar setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran.
Fokus pada Penguatan Sistem Pengawasan
MCSP merupakan sistem yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau efektivitas upaya pencegahan korupsi di daerah. Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi titik rawan penyimpangan dan memastikan perbaikan tata kelola dilakukan secara berkelanjutan.
Bupati Bambang menilai penguatan MCSP tidak sekadar untuk memenuhi penilaian KPK, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang bersih. Ia menegaskan bahwa komitmen pencegahan harus muncul dari seluruh jajaran, bukan hanya pejabat struktural.
“Jika pengawasan tidak diperketat, celah penyimpangan selalu terbuka. Karena itu capaian MCSP harus ditingkatkan setiap tahun agar mekanisme pencegahan benar-benar berjalan,” ujar Bambang dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan anggaran yang transparan adalah syarat utama agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Program Prioritas dan Tantangan Tata Kelola
Dalam periode 2025–2029, Pemkab Muarojambi telah menegaskan visi pembangunan “Berbakti untuk terwujudnya Muaro Jambi Berkeadilan, Berakhlak, Maju serta Unggul di Bidang Pertanian, Industri dan Pariwisata”. Visi ini diterjemahkan ke dalam 12 program prioritas dengan total 81 agenda pembangunan lintas sektor.
Beberapa program unggulan meliputi Muarojambi Cerdas (pendidikan), Muarojambi Sehat (kesehatan), Muarojambi Berdaulat Pangan, Gerakan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Gema Desa), Program Investasi dan Lapangan Kerja, serta Muarojambi Lestari untuk sektor lingkungan hidup.
Seluruh program ini menuntut pengelolaan anggaran yang berpihak pada kebutuhan publik serta terbebas dari konflik kepentingan. Pemerintah daerah menyadari bahwa beban pengawasan akan semakin tinggi seiring banyaknya program dan nilai anggaran yang terus meningkat.
Mendorong Transparansi Melalui MCSP
Pemkab Muarojambi menargetkan penerapan MCSP dapat memperkuat koordinasi antar-OPD sekaligus menjadi rujukan dalam pemetaan risiko korupsi. Proses Monitoring, Controlling, dan Surveillance akan dipakai untuk menilai konsistensi setiap perangkat daerah dalam menyampaikan laporan, mengikuti prosedur, dan menjalankan rekomendasi perbaikan.
Penguatan pengawasan juga diharapkan mendorong pola kerja yang lebih terbuka, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa, penyaluran bantuan sosial, serta pengelolaan aset daerah. Pemerintah menilai langkah ini penting agar publik dapat menilai transparansi tanpa harus menunggu temuan dari aparat penegak hukum.
Penguatan MCSP menjadi langkah strategis Pemkab Muarojambi untuk memastikan pembangunan lima tahun ke depan berjalan tanpa penyimpangan. Dengan disiplin tata kelola yang lebih baik, pemerintah daerah berharap kepercayaan publik meningkat dan sasaran pembangunan dapat tercapai lebih efektif.(Dea)









