KLIKINAJA, MERANGIN – Upaya merawat DAM Betuk sebagai pusat ekonomi masyarakat mulai memasuki tahap krusial. Pemerintah Kabupaten Merangin menargetkan kawasan itu menjadi sentra budidaya ikan, sehingga membutuhkan kondisi lingkungan yang stabil dan bebas dari praktik yang merusak. Untuk memastikan agenda tersebut berjalan aman, Polres Merangin menyiapkan pola pengawasan terpadu di wilayah sekitar bendungan.
Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi mengacaukan program ekonomi rakyat. Ia menyebut pengamanan kawasan diperlukan agar pembangunan yang diarahkan pemerintah tidak terganggu oleh praktik PETI yang kerap memicu kerusakan lingkungan maupun konflik antarwarga.
Menurutnya, DAM Betuk sedang dikembangkan sebagai lumbung ikan sekaligus peluang ekonomi baru bagi warga sekitar. Program ini dianggap penting karena dapat membuka mata pencaharian alternatif, termasuk bagi komunitas SAD yang selama ini berada dalam posisi rentan secara sosial dan ekonomi. “Polri berkepentingan menjaga agar kegiatan ekonomi berbasis masyarakat dapat berjalan tenang dan berkelanjutan. Tindakan tegas menanti setiap aktivitas PETI,” ujar Kapolres, belum lama ini.
Salah satu perhatian utama kepolisian adalah upaya sejumlah pelaku PETI yang diduga mencoba memanfaatkan komunitas SAD. Pola bujuk rayu berupa iming-iming pendapatan cepat dinilai berbahaya karena menjerumuskan warga ke risiko hukum dan keselamatan kerja. Polres menilai rekruitmen seperti ini dapat merusak tatanan sosial sekaligus menghambat program pemberdayaan yang sudah berjalan.
Di sisi lain, Pemkab Merangin telah menyiapkan skema pembinaan bagi warga SAD melalui pelatihan budidaya ikan dalam keramba. Pemerintah berharap program tersebut dapat memberikan penghasilan stabil dan mengurangi ketergantungan pada aktivitas berisiko. Kapolres memastikan jajarannya siap mendampingi dari sisi keamanan dan penegakan hukum. “Yang kami jaga bukan hanya lokasi, tetapi keberlangsungan program ekonominya,” lanjut AKBP Kiki.
Informasi dari internal Pemkab menyebutkan bahwa aktivitas PETI masih muncul di sejumlah titik di Merangin meski operasi penertiban sudah dilakukan berulang kali. Pemerintah khawatir kegiatan tersebut dapat merembet ke sekitar DAM Betuk dan mengancam kualitas air yang menjadi penopang utama budidaya ikan. Kerusakan lingkungan menjadi salah satu alasan mengapa pengawasan harus diperketat sejak dini.
Penggiat pendamping SAD menilai sinergi antarlembaga menjadi faktor penentu keberhasilan. Mereka menekankan pentingnya pembinaan rutin agar warga SAD tidak kembali tergiur tawaran ilegal. Tokoh adat SAD pun mengingatkan bahwa tantangan ekonomi dan akses pendidikan masih menjadi persoalan mendasar yang perlu diselesaikan untuk memastikan DAM Betuk berkembang secara inklusif.
Kini, proyek pengembangan DAM Betuk masuk daftar prioritas daerah. Pemerintah dan kepolisian sepakat bahwa penegakan hukum terhadap PETI merupakan syarat utama agar bendungan tersebut dapat berfungsi sebagai pusat ekonomi baru yang aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Merangin.
Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi aktif antara pemerintah, kepolisian, dan komunitas lokal, DAM Betuk diharapkan menjadi kawasan ekonomi baru yang bebas dari intervensi kegiatan ilegal serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk komunitas SAD.(Dea)









