Klikinaja, Muaro Jambi – Kasus pencurian minyak mentah kembali mencuat di Jambi. Lima orang di tangkap, termasuk dua oknum anggota kepolisian yang di duga terlibat dalam praktik illegal tapping di jalur pipa milik Pertamina EP Field Jambi.
Peristiwa ini terjadi di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (24/9/2025) malam. Para pelaku di duga sedang beraksi saat aparat gabungan melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.
Sekitar pukul 22.30 WIB, tim pengamanan mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di jalur pipa yang menghubungkan Main Gathering Station (MGS) Kenali Asam dengan Main Operating System (MOS) TPN Pertamina EP Field Jambi.
Petugas menemukan dua orang berada dekat pipa distribusi, sementara sebuah truk bak tinggi terparkir tidak jauh dari lokasi. Kecurigaan semakin menguat setelah terlihat adanya peralatan mencurigakan di sekitar area tersebut.
Ketika di lakukan penyergapan, lima orang berhasil di amankan. Dari jumlah itu, dua di antaranya di ketahui merupakan anggota kepolisian yang masih aktif bertugas.
Bersama para pelaku, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang di duga di gunakan untuk menyedot minyak mentah dari pipa Pertamina. Barang bukti itu kini di amankan di Polsek Mestong untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Truk yang di parkir di lokasi turut di amankan, lantaran di duga di siapkan untuk mengangkut minyak hasil curian. Pihak kepolisian belum membeberkan lebih detail berapa banyak minyak yang berhasil mereka amankan saat kejadian.
Kabid Humas Polda Jambi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, identitas dua polisi yang terlibat masih dirahasiakan sambil menunggu perkembangan penyelidikan.
“Benar ada lima orang yang di tangkap dalam kasus illegal tapping, termasuk dua oknum anggota Polri. Saat ini seluruhnya sedang menjalani pemeriksaan,” ujar pejabat Polda Jambi.
Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan ini, termasuk anggota Polri.
Praktik illegal tapping atau pencurian minyak mentah dari jalur pipa distribusi sudah lama menjadi persoalan di Provinsi Jambi. Aksi ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar karena berpotensi menimbulkan kebakaran dan pencemaran lingkungan.
Pertamina sendiri sudah beberapa kali melaporkan kerugian akibat aksi pencurian ini. Selain kerugian materi, kerusakan pada pipa juga mengganggu distribusi energi yang vital bagi industri dan masyarakat.
Lima pelaku kini masih di tahan di Polsek Mestong untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi lanjutan setelah proses hukum berjalan lebih jauh.
Masyarakat Jambi pun berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius, terutama karena melibatkan aparat yang seharusnya melindungi hukum. Jika terbukti bersalah, mereka menuntut agar semua pelaku di hukum sesuai ketentuan tanpa ada pengecualian. (Tim)