Klikinaja, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan garda terdepan dalam menjaga kedaulatan, persatuan, dan keamanan bangsa. Lahir dari semangat mempertahankan kemerdekaan, TNI memiliki sejarah panjang yang tidak lepas dari perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah.
Awalnya, organisasi ini di kenal dengan nama Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang berdiri setelah proklamasi 17 Agustus 1945. Namun, perkembangan situasi menuntut struktur militer yang lebih kuat. Maka pada 5 Oktober 1945, BKR resmi berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Transformasi itu berlanjut dengan terbentuknya Tentara Republik Indonesia (TRI) yang lebih terorganisir. Pada 3 Juni 1947, melalui keputusan Presiden, TRI bersama kekuatan rakyat di lebur menjadi satu kesatuan yang di kenal hingga kini sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sejak awal, keberadaan TNI tidak bisa di lepaskan dari rakyat. Pada masa agresi militer Belanda, rakyat bahu membahu mendukung TNI melalui konsep “Perang Rakyat Semesta”. Konsep ini menekankan bahwa pertahanan negara bukan hanya tugas tentara, melainkan seluruh bangsa Indonesia.
Dukungan penuh tersebut membuat TNI di kenal sebagai tentara rakyat, tentara nasional, sekaligus tentara revolusi. Identitas itu terus melekat dan menjadi jati diri TNI hingga saat ini.
Tahun 1962 menjadi babak baru bagi militer Indonesia. Saat itu, pemerintah membentuk Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) dengan menyatukan TNI dan kepolisian. Harapannya, sinergi ini dapat meningkatkan efektivitas dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
Namun, perjalanan ABRI tidak selalu mulus. Tantangan besar datang ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) menyusupkan ideologi komunis ke tubuh militer. Puncaknya terjadi dalam tragedi Gerakan 30 September (G30S/PKI) tahun 1965, yang berupaya menggulingkan pemerintah.
Dalam kondisi genting itu, ABRI berhasil menunjukkan ketegasannya. Kudeta yang di rencanakan PKI di gagalkan, dan seluruh jaringan pendukungnya berhasil d itumpas. Peristiwa ini semakin menegaskan posisi TNI/ABRI sebagai penjaga ideologi bangsa dan benteng pertahanan negara.
Hingga kini, TNI tetap memegang teguh tugas utamanya, yaitu:
-
Menegakkan kedaulatan negara.
-
Mempertahankan keutuhan wilayah NKRI.
-
Melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman.
Dasar hukum pelaksanaan tugas TNI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, menjadikannya institusi yang tidak hanya militeristik, tetapi juga berakar pada nilai kebangsaan.
Selain operasi militer untuk perang, TNI juga aktif dalam operasi militer selain perang, seperti penanggulangan bencana, pengamanan perbatasan, hingga misi perdamaian dunia di bawah PBB.
Seiring perkembangan zaman, TNI terus berbenah agar mampu menghadapi tantangan global. Modernisasi alutsista, peningkatan profesionalisme prajurit, serta penguatan kerja sama dengan rakyat menjadi fokus utama.
Meskipun modern, TNI tetap memegang teguh identitasnya sebagai tentara rakyat. Hal ini terlihat dari berbagai program kemanusiaan, operasi bakti, hingga keterlibatan dalam pembangunan wilayah terpencil. (Tim)









