KLIKINAJA, KERINCI – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah guru di Kabupaten Kerinci terkait dengan di mintai biaya untuk pengurusan Program Profesi Guru (PPG), sertifikasi, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) oleh K3S yang di perintahkan oleh oknum ASN di Dinas Pendidikan. Namun, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari Bupati Kerinci, Monadi, terkait persoalan tersebut.
Beberapa guru yang ditemui mengaku kecewa dengan sikap Bupati yang dinilai belum merespons serius laporan adanya pungli tersebut. Menurut mereka, pengakuan para guru seharusnya menjadi dasar kuat untuk dilakukan evaluasi dan klarifikasi terhadap pihak dinas terkait.
“Saya pribadi sangat kecewa. Laporan sudah jelas dan telah disampaikan oleh banyak guru. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari Bupati. Seolah-olah tutup mata,” ujar salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Para guru menilai, sebagai kepala daerah, Bupati memiliki kewenangan untuk memanggil dan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan demi memastikan praktik pungli tidak kembali terjadi.
“Sebagai pemimpin daerah, seharusnya Pak Bupati mengambil langkah tegas. Kalau dibiarkan, sama saja membiarkan pungli ini terus berlangsung,” tambah guru tersebut.
Ia juga menyebutkan para guru terpaksa membuat surat pernyataan dengan mengatakan tidak ada pungutan tersebut. “Ya surat pernyataan sudah kami buat, kami terpaksa membuatnya dari pada kami ditekan dan di persulit nantinya,” tutupnya.
Bupati Kerinci, Monadi dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak membalas. Hingga berita ini di turunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci maupun Dinas Pendidikan terkait laporan dugaan pungli yang di sampaikan para guru.(Dea)









