KLIKINAJA, KERINCI – Wacana pembentukan kecamatan baru di Kabupaten Kerinci kembali mencuat. Gagasan tersebut melibatkan empat Desa Koto Majidin, enam Desa Kemantan, serta dua desa di wilayah Air Hangat. Isu ini kini ramai diperbincangkan masyarakat karena dianggap penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat identitas budaya setempat.
Rencana pemekaran ini didorong oleh sejumlah faktor, mulai dari kesamaan adat istiadat, kedekatan geografis, hingga kebutuhan pemerataan pelayanan pemerintahan. Selain itu, letak empat Desa Koto Majidin yang terpisah dari kecamatan induk Air Hangat membuat masyarakat menilai pemekaran menjadi solusi logis. Pasalnya, wilayah tersebut berada di antara Kecamatan Air Hangat Timur dan Depati Tujuh, sehingga akses menuju pusat pemerintahan induk cukup jauh.
Pakar Hukum: Pemekaran Sudah Layak Dipertimbangkan
Dosen Hukum Tata Negara IAIN Kerinci, Dr. Fauzan Khairazi, SH, MH, menilai wacana ini patut mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Menurutnya, dari sisi administratif dan sosial budaya, syarat pembentukan kecamatan baru sudah terpenuhi.
“Secara kultur, Koto Majidin, Kemantan, dan Air Hangat memiliki kesamaan adat dan hubungan sosial yang kuat. Dari segi jumlah desa pun sudah memenuhi syarat untuk berdiri sebagai kecamatan baru,” ujar Fauzan.
Ia mengungkapkan, gagasan pemekaran sebenarnya bukan hal baru. Upaya serupa pernah diusulkan beberapa tahun lalu, namun belum terealisasi. Fauzan berharap, di bawah kepemimpinan Bupati Monadi dan Wakil Bupati Murison, aspirasi masyarakat tersebut dapat diwujudkan.
“Kita optimis, jika pemerintah daerah serius menindaklanjuti wacana ini, maka pelayanan publik akan lebih cepat dan efisien,” tambah mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi itu.
Tokoh Adat dan Masyarakat Kompak Dukung Wacana
Dukungan serupa juga datang dari tokoh adat enam Desa Kemantan, Drs. Mudium Hasan. Ia menegaskan, pemekaran merupakan langkah tepat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah tersebut.
“Kami sangat setuju dengan rencana pembentukan kecamatan baru. Secara historis, wilayah Koto Majidin, Kemantan, dan Air Hangat dulu berada dalam satu kemendapoan Kemantan. Jadi, sudah sewajarnya jika sekarang dipersatukan kembali dalam satu kecamatan,” ujarnya.
Mudium menambahkan, masyarakat siap berperan aktif dalam memperjuangkan realisasi pemekaran. Ia berharap pemerintah kabupaten dan provinsi dapat segera melakukan kajian teknis serta menindaklanjuti aspirasi warga.
“Kami siap mendukung penuh prosesnya agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tegasnya.
Respons Positif dari Pemerintah Desa
Sejumlah kepala desa juga menyatakan sikap serupa. Salah satunya Kepala Desa Sawahan Koto Majidin, Herman Hadi, yang menilai pemekaran bisa membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Kalau memang syarat administratifnya terpenuhi dan masyarakat menginginkan, tentu kami mendukung. Dari sisi budaya dan sosial, kami memang satu rumpun dengan Kemantan dan Air Hangat,” jelas Herman.
Ia menambahkan, kedekatan budaya dan sejarah menjadi modal kuat untuk memperjuangkan pembentukan kecamatan baru. Menurutnya, langkah ini tidak hanya memudahkan pelayanan publik, tetapi juga memperkuat identitas lokal masyarakat setempat.
Langkah Selanjutnya
Warga berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti wacana ini dengan pembentukan tim kajian atau studi kelayakan. Jika seluruh persyaratan administratif dan dukungan politik terpenuhi, pembentukan kecamatan baru diharapkan bisa segera direalisasikan.
Pemekaran diharapkan mampu mendekatkan pelayanan, mendorong pembangunan yang lebih merata, dan memperkuat potensi sosial ekonomi di kawasan Koto Majidin, Kemantan, dan Air Hangat.(Dea)









