KLIKINAJA, SUNGAIPENUH – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Sungai Penuh mencatat peningkatan signifikan dalam pengurusan dokumen kependudukan sepanjang semester I tahun 2025. Ribuan warga telah mengurus Kartu Keluarga (KK) dan melakukan perekaman KTP elektronik, didominasi oleh pemilih pemula yang baru memasuki usia 17 tahun.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dukcapil Kota Sungai Penuh, Amrah Zaini, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun ini, jumlah masyarakat yang mengurus Kartu Keluarga (KK) telah mencapai 34.756 orang. Sementara itu, warga yang melakukan perekaman KTP elektronik tercatat sebanyak 75.404 jiwa.
“Sebagian besar yang melakukan perekaman e-KTP adalah pemilih pemula. Setiap hari, jumlahnya terus bertambah seiring banyaknya remaja yang genap berusia 17 tahun,” jelas Amrah, Sabtu (8/11/2025).
Amrah menambahkan, dari total 78.578 jiwa wajib KTP di wilayah Kota Sungai Penuh, masih terdapat sekitar 3.174 warga yang belum melakukan perekaman data. Untuk mempercepat proses tersebut, pihaknya menyiapkan strategi jemput bola, yakni mendatangi langsung masyarakat yang belum memiliki dokumen identitas.
Langkah jemput bola ini menjadi solusi efektif agar pelayanan administrasi kependudukan lebih merata. Selain itu, metode tersebut juga membantu warga di daerah yang sulit menjangkau kantor Dukcapil karena kendala transportasi atau waktu.
“Program ini akan terus kami jalankan sampai seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Ini penting, karena dokumen tersebut bukan hanya untuk keperluan administratif, tetapi juga sebagai bukti legalitas identitas diri,” tambah Amrah.
Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan berperan besar dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Karena itu, pihaknya mendorong masyarakat untuk aktif memeriksa dan memperbarui data kependudukan secara berkala.
Selain layanan langsung di kantor, Dukcapil Sungai Penuh juga memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses administrasi. Warga kini dapat memantau status dokumen secara daring dan mendapatkan informasi terkini terkait layanan kependudukan melalui kanal resmi Dukcapil.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan, diharapkan target 100 persen perekaman e-KTP di Kota Sungai Penuh dapat tercapai sebelum akhir tahun 2025.(Dea)









