Pengurusan Dokumen Kependudukan di Sungai Penuh Meningkat, Dukcapil Gencarkan Layanan Jemput Bola

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, SUNGAIPENUH – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Sungai Penuh mencatat peningkatan signifikan dalam pengurusan dokumen kependudukan sepanjang semester I tahun 2025. Ribuan warga telah mengurus Kartu Keluarga (KK) dan melakukan perekaman KTP elektronik, didominasi oleh pemilih pemula yang baru memasuki usia 17 tahun.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dukcapil Kota Sungai Penuh, Amrah Zaini, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun ini, jumlah masyarakat yang mengurus Kartu Keluarga (KK) telah mencapai 34.756 orang. Sementara itu, warga yang melakukan perekaman KTP elektronik tercatat sebanyak 75.404 jiwa.

“Sebagian besar yang melakukan perekaman e-KTP adalah pemilih pemula. Setiap hari, jumlahnya terus bertambah seiring banyaknya remaja yang genap berusia 17 tahun,” jelas Amrah, Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga :  Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit? Ini Bocorannya

Amrah menambahkan, dari total 78.578 jiwa wajib KTP di wilayah Kota Sungai Penuh, masih terdapat sekitar 3.174 warga yang belum melakukan perekaman data. Untuk mempercepat proses tersebut, pihaknya menyiapkan strategi jemput bola, yakni mendatangi langsung masyarakat yang belum memiliki dokumen identitas.

Langkah jemput bola ini menjadi solusi efektif agar pelayanan administrasi kependudukan lebih merata. Selain itu, metode tersebut juga membantu warga di daerah yang sulit menjangkau kantor Dukcapil karena kendala transportasi atau waktu.

“Program ini akan terus kami jalankan sampai seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Ini penting, karena dokumen tersebut bukan hanya untuk keperluan administratif, tetapi juga sebagai bukti legalitas identitas diri,” tambah Amrah.

Baca Juga :  5 Staycation Murah Dekat Pantai di Lombok yang Bikin Dompet Aman

Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan berperan besar dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial. Karena itu, pihaknya mendorong masyarakat untuk aktif memeriksa dan memperbarui data kependudukan secara berkala.

Selain layanan langsung di kantor, Dukcapil Sungai Penuh juga memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses administrasi. Warga kini dapat memantau status dokumen secara daring dan mendapatkan informasi terkini terkait layanan kependudukan melalui kanal resmi Dukcapil.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan, diharapkan target 100 persen perekaman e-KTP di Kota Sungai Penuh dapat tercapai sebelum akhir tahun 2025.(Dea)

Berita Terkait

Sidang Malpraktik Khitan Kerinci Bongkar Dokumen Izin
Rahmat Berjuang Lawan Penyakit Paru, Keluarga Harap Donasi
Ternyata Penyelenggara JSFL Kerinci Dinas Pendidikan dan Dispora Kerinci
Pelayanan Kantor Kecamatan Depati Tujuh Menunjukkan Perubahan Semenjak Dipimipin Indra Hermawan
Seleksi JSFL Kerinci Dinilai Tak Merata, Publik Pertanyakan Transparansi
Stok Blangko KTP-el di Kerinci Kembali Aman, Pelayanan Dipastikan Lancar Hingga 2025
Pemkab Kerinci Dorong POSBAKUM Desa untuk Perluas Akses Bantuan Hukum
Nahkodai DPD PAN Kerinci, Ini Kata Monadi

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:00 WIB

Sidang Malpraktik Khitan Kerinci Bongkar Dokumen Izin

Senin, 17 November 2025 - 10:29 WIB

Rahmat Berjuang Lawan Penyakit Paru, Keluarga Harap Donasi

Senin, 17 November 2025 - 08:00 WIB

Ternyata Penyelenggara JSFL Kerinci Dinas Pendidikan dan Dispora Kerinci

Minggu, 16 November 2025 - 19:34 WIB

Pelayanan Kantor Kecamatan Depati Tujuh Menunjukkan Perubahan Semenjak Dipimipin Indra Hermawan

Minggu, 16 November 2025 - 17:33 WIB

Seleksi JSFL Kerinci Dinilai Tak Merata, Publik Pertanyakan Transparansi

Berita Terbaru

Kerinci

Sidang Malpraktik Khitan Kerinci Bongkar Dokumen Izin

Senin, 17 Nov 2025 - 18:00 WIB

Muaro Jambi

Wali Kota Jambi Bantah Praktik Jual Beli Jabatan Kepsek Negeri

Senin, 17 Nov 2025 - 17:00 WIB