KLIKINAJA, KERINCI – Proyek peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) permukiman di Desa Batang Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, kembali menuai sorotan publik. Pekerjaan yang berasal dari pokok pikiran salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi itu disebut-sebut sudah mengalami kerusakan meski baru selesai di bangun.
Kerusakan ditemukan pada badan jalan lingkungan yang tampak tidak padat. Material yang seharusnya mengikat justru berubah menjadi butiran debu dan pasir. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak mengikuti standar kualitas yang di tetapkan.
Proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan Baston Pillar Barakarsa, perusahaan yang beralamat di Mukomuko, dengan nilai kontrak mencapai Rp135,9 juta. Meski memiliki anggaran cukup besar, hasilnya di nilai jauh dari harapan warga.
Masalah serupa juga terjadi di Desa Gunung Labu. Proyek yang berasal dari sumber pokir yang sama itu memperlihatkan gejala kerusakan identik: baru dioperasikan namun sudah terlihat rapuh. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi mutu di dua titik pekerjaan tersebut.
Kedua proyek berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Provinsi Jambi melalui Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim). Namun, ketidakpuasan masyarakat terhadap kualitas pengerjaan membuat sorotan publik mengarah pada lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah.
Aktivis LSM, Harmo, yang meninjau langsung lokasi proyek di Batang Sangir, menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, kerusakan yang terjadi tidak lagi dalam batas wajar sebuah proyek yang baru selesai dikerjakan.
“Melihat kondisi lapangan, sangat wajar jika masyarakat mempertanyakan seperti apa pengawasannya. Jalan yang baru di bangun saja sudah tampak dikerjakan asal-asalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar permukaan jalan terlihat tidak menyatu dengan baik. Pecahan kerikil, sisa coran, dan material yang terkelupas tampak berserakan mengikuti jalur jalan.
“Setiap pekerjaan memang ada toleransinya, tetapi yang ini sudah jauh dari standar. Yang di rugikan tentu masyarakat. Apa gunanya membangun jalan kalau tidak bisa dimanfaatkan secara layak?” tambahnya dengan nada tegas.
Hingga berita ini di tayangkan, pihak rekanan maupun Dinas PUPR Provinsi Jambi belum memberikan penjelasan mengenai kualitas hasil pengerjaan maupun alasan kerusakan terjadi begitu cepat. Publik pun menanti tanggapan resmi, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran publik dan seharusnya memenuhi standar teknis yang ketat.
Kerusakan pada infrastruktur yang baru saja dibangun sering kali menjadi indikator lemahnya pengawasan atau pelaksanaan kerja yang tidak optimal. Warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan agar persoalan ini tidak berulang dan anggaran daerah dapat di gunakan secara lebih efektif.(Dea)









