Plt Kadis Pendidikan Kerinci Bungkam Soal Dugaan Pungli Terhadap Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadis Pendidikan Kerinci, Asril

Plt Kadis Pendidikan Kerinci, Asril

KLIKINAJA, KERINCI – Kasus pungli yang menimpa guru di Kerinci kembali ramai diperbincangkan setelah sejumlah pengajar menyampaikan adanya permintaan uang dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Besaran yang diminta bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per guru, dengan alasan pengurusan administrasi, data pokok pendidikan (dapodik), hingga pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Sumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan, pungutan ini muncul rutin menjelang proses pencairan sertifikasi dan SK Dirjen Sertifikasi. “Setiap tahun selalu ada biaya tambahan, dari dapodik sampai sertifikasi,” ujarnya. Ironisnya, para guru juga diminta menandatangani surat pernyataan bahwa tidak ada pungutan, padahal praktiknya berbeda.

Baca Juga :  Respons Cepat Irwandi, Legislator Golkar Kerinci: Ruang Kelas Rusak di SDN 163/III Kayu Aro Ambai Mulai Diperbaiki

Langkah itu disebut guru sebagai tekanan terselubung. Bahkan, informasi terbaru menyebut pada 23 November mendatang, guru kembali diminta menandatangani surat serupa, diduga bersamaan dengan pengumpulan pungutan. “Kami dipaksa membenarkan sesuatu yang tidak benar,” kata seorang guru. Selain TPG, pungli juga dilaporkan terjadi pada pengurusan SK Dirjen Sertifikasi, dengan nominal bisa mencapai jutaan rupiah.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Plt Kadis Pendidikan Asril tidak membuahkan hasil. Pesan terbaca, namun tidak ada respons. Diamnya pejabat ini memicu spekulasi publik soal dugaan pembiaran praktik pungli yang diduga sudah berlangsung bertahun-tahun.

Baca Juga :  Kades Muara Hemat Ditahan, Kasus SPJ Fiktif Rp900 Juta Akhirnya Terbongkar

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan. “Kasus ini tidak boleh dibiarkan. Guru jadi korban, pejabatnya justru diam,” ujar tokoh masyarakat. Publik berharap penyidik segera melakukan penelusuran agar praktik pungli bisa dihentikan dan dunia pendidikan di Kerinci kembali bersih dari penyalahgunaan wewenang.

Hingga kini, Asril belum memberikan klarifikasi resmi. Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi pendidikan, agar guru tidak terus menjadi korban pungutan ilegal.(Dea)

Berita Terkait

PS Semurup Mundur dari Bupati Cup 2025, Ini Alasannya
Harga Cabai dan Ayam Kerinci Melonjak Tajam Jelang Nataru
Gagal Ginjal Diderita Kariati, Kondisi Kian Memburuk dan Butuh Donasi
Guru Keluhkan Pungli, Bupati Monadi Dianggap Tutup Mata
Penyidik Kejari Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Dana Desa Batang Merangin
Viral, Beredar Video Remaja Kerinci Diduga Membawa Sajam di Jalan Umum
Banjir dan Longsor di Kerinci, Ini Jumlah Rumah dan Warga yang Terdampak
Jalan PSU Batang Sangir Diduga Bermasalah, Warga Pertanyakan Mutu Pekerjaan

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 15:56 WIB

PS Semurup Mundur dari Bupati Cup 2025, Ini Alasannya

Minggu, 30 November 2025 - 11:32 WIB

Harga Cabai dan Ayam Kerinci Melonjak Tajam Jelang Nataru

Sabtu, 29 November 2025 - 19:00 WIB

Gagal Ginjal Diderita Kariati, Kondisi Kian Memburuk dan Butuh Donasi

Sabtu, 29 November 2025 - 09:26 WIB

Guru Keluhkan Pungli, Bupati Monadi Dianggap Tutup Mata

Sabtu, 29 November 2025 - 08:48 WIB

Penyidik Kejari Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Dana Desa Batang Merangin

Berita Terbaru

Tanjabbar

503 Pelajar Tanjabbar Dapat Bantuan Dumisake Pendidikan 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 19:18 WIB

Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM), Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/9/2025)

Finansial

Harga Emas Menguat Sepanjang Pekan, Ini Rinciannya

Minggu, 30 Nov 2025 - 17:00 WIB

Kerinci

PS Semurup Mundur dari Bupati Cup 2025, Ini Alasannya

Minggu, 30 Nov 2025 - 15:56 WIB