Plt Kadis Pendidikan Kerinci Bungkam Soal Dugaan Pungli Terhadap Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadis Pendidikan Kerinci, Asril

Plt Kadis Pendidikan Kerinci, Asril

KLIKINAJA, KERINCI – Kasus pungli yang menimpa guru di Kerinci kembali ramai diperbincangkan setelah sejumlah pengajar menyampaikan adanya permintaan uang dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Besaran yang diminta bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per guru, dengan alasan pengurusan administrasi, data pokok pendidikan (dapodik), hingga pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Sumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan, pungutan ini muncul rutin menjelang proses pencairan sertifikasi dan SK Dirjen Sertifikasi. “Setiap tahun selalu ada biaya tambahan, dari dapodik sampai sertifikasi,” ujarnya. Ironisnya, para guru juga diminta menandatangani surat pernyataan bahwa tidak ada pungutan, padahal praktiknya berbeda.

Baca Juga :  Pemuda Asal Kerinci Tiba-Tiba Pingsan di Jalan, Polisi Duga Alami Trauma Mental

Langkah itu disebut guru sebagai tekanan terselubung. Bahkan, informasi terbaru menyebut pada 23 November mendatang, guru kembali diminta menandatangani surat serupa, diduga bersamaan dengan pengumpulan pungutan. “Kami dipaksa membenarkan sesuatu yang tidak benar,” kata seorang guru. Selain TPG, pungli juga dilaporkan terjadi pada pengurusan SK Dirjen Sertifikasi, dengan nominal bisa mencapai jutaan rupiah.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Plt Kadis Pendidikan Asril tidak membuahkan hasil. Pesan terbaca, namun tidak ada respons. Diamnya pejabat ini memicu spekulasi publik soal dugaan pembiaran praktik pungli yang diduga sudah berlangsung bertahun-tahun.

Baca Juga :  Kerinci Satu dari Empat Daerah di Sumatera yang Terima PHTC 2026, RSUD Bukit Tengah Siap Naik Status ke Tipe C

Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan. “Kasus ini tidak boleh dibiarkan. Guru jadi korban, pejabatnya justru diam,” ujar tokoh masyarakat. Publik berharap penyidik segera melakukan penelusuran agar praktik pungli bisa dihentikan dan dunia pendidikan di Kerinci kembali bersih dari penyalahgunaan wewenang.

Hingga kini, Asril belum memberikan klarifikasi resmi. Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi pendidikan, agar guru tidak terus menjadi korban pungutan ilegal.(Dea)

Berita Terkait

Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan
Jadwal Penerbangan Bandara Depati Parbo Kerinci Lebaran 2026, Ada Extra Flight
TPID Kerinci Sidak Harga Pangan di Pasar Jujun, Stok Dipastikan Aman
Layanan Kesehatan Lebaran 2026 di Kerinci Siaga Penuh 24 Jam
Pemkab Kerinci Aktifkan Satgas Sampah Jelang Lebaran 1447 H
Pemudik Diminta Waspada, Ini Jalur Rawan Longsor di Kerinci
DPRD Kerinci, Ingatkan Tarif Parkir di Objektif Wisata Kerinci Harus Sesuai Perda
Mobil Grand Max Masuk Jurang di Jalan Buntu Muara Emat, Diduga Bawa Pasokan MBG
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:00 WIB

Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Jadwal Penerbangan Bandara Depati Parbo Kerinci Lebaran 2026, Ada Extra Flight

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00 WIB

TPID Kerinci Sidak Harga Pangan di Pasar Jujun, Stok Dipastikan Aman

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:00 WIB

Layanan Kesehatan Lebaran 2026 di Kerinci Siaga Penuh 24 Jam

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:00 WIB

Pemkab Kerinci Aktifkan Satgas Sampah Jelang Lebaran 1447 H

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Teknologi

AI Ambil Alih Coding, Peran Programmer Kini Berubah

Sabtu, 21 Mar 2026 - 17:10 WIB

Ilustrasi

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB