Sopir Taksi Bogor Kembalikan Rp180 Juta, Tolak Imbalan dan Tuai Pujian

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA – Aksi kejujuran seorang sopir taksi di Bogor, Jawa Barat, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Uang tunai senilai Rp180 juta yang tertinggal di kursi belakang taksi berhasil kembali ke tangan pemiliknya dalam kondisi utuh.

Cerita ini mencuat setelah di bagikan akun Instagram undercover.id pada Selasa, 17 Februari 2026. Dalam unggahan tersebut, di ceritakan bagaimana seorang penumpang di landa kepanikan setelah menyadari tas berisi uang perusahaan miliknya tertinggal sesaat setelah turun dari kendaraan.

Nominalnya tidak kecil. Dana itu disebut-sebut akan di gunakan untuk membayar gaji karyawan.

Kronologi Uang Tertinggal di Taksi

Peristiwa bermula ketika seorang pengusaha menggunakan layanan taksi milik Bluebird Group dengan nomor armada BDE 6142. Setelah tiba di tujuan, ia turun tanpa menyadari tas berisi uang tunai ratusan juta rupiah masih berada di dalam mobil.

Tak lama kemudian, ia baru menyadari kelalaiannya. Dalam unggahan pribadinya di media sosial, sang penumpang mengaku baru pertama kali mengalami kejadian tersebut meski sudah lama menjadi pelanggan taksi.

Ia menyampaikan rasa syukurnya karena uang sebesar Rp180 juta yang diperuntukkan bagi gaji karyawan sempat membuatnya sangat cemas. Dana itu penting untuk operasional dan kelangsungan usaha yang ia jalankan.

Baca Juga :  Walikota dan Wawako Sungai Penuh Tinjau SDN 69 Kampung Tengah Rusak

Kepanikan wajar muncul. Kehilangan uang perusahaan dalam jumlah besar tentu bisa berdampak serius, baik bagi pemilik usaha maupun para pekerja yang menanti hak mereka.

Sopir Datang Mengantar Uang ke Kantor

Harapan datang dari kejujuran sopir taksi bernama Aditya Afandi Nasution. Ia menemukan tas yang tertinggal dan berinisiatif menghubungi serta mendatangi langsung kantor pemiliknya untuk mengembalikan uang tersebut.

Tanpa menunggu laporan resmi atau imbauan, Aditya memilih bertindak cepat. Ia memastikan tas berisi uang itu sampai ke tangan pemiliknya dalam keadaan lengkap.

Sang penumpang kemudian mengisahkan bahwa ia sempat menawarkan uang terima kasih sebagai bentuk apresiasi. Namun tawaran tersebut di tolak dengan halus. Aditya beralasan bahwa mengembalikan barang milik pelanggan adalah tanggung jawab yang memang harus ia jalankan sebagai pengemudi.

Dalam unggahannya, penumpang itu bahkan berharap manajemen perusahaan taksi memberikan penghargaan khusus kepada sang sopir karena telah menunjukkan integritas tinggi.

Baca Juga :  DPR Ingatkan Bahaya Udang Re-ekspor AS yang Berpotensi Terpapar Radiasi

Viral dan Dibanjiri Apresiasi

Hingga Selasa, 17 Februari 2026 pukul 13.00 WIB, unggahan tersebut telah di sukai lebih dari 2.500 pengguna Instagram dan terus menyebar luas. Respons warganet di dominasi doa dan dukungan.

Sejumlah komentar memuji sikap jujur sang sopir, mendoakan agar rezekinya di lancarkan dan pekerjaannya di mudahkan. Banyak pula yang menilai tindakan tersebut sebagai contoh nyata bahwa nilai kejujuran masih hidup di tengah masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di tengah derasnya arus informasi negatif, kisah-kisah sederhana penuh integritas tetap memiliki daya sentuh kuat. Kepercayaan publik terhadap layanan transportasi juga ikut terangkat ketika sopir menjalankan amanah dengan sepenuh hati.

Di sisi lain, kasus ini menunjukkan pentingnya sistem pelacakan dan standar pelayanan yang diterapkan perusahaan transportasi. Reputasi sebuah brand tak hanya di tentukan oleh teknologi atau armada, melainkan juga karakter orang-orang yang berada di balik kemudi.

Aksi Aditya bukan sekadar mengembalikan uang Rp180 juta. Ia menghadirkan teladan bahwa profesionalisme dan kejujuran masih menjadi fondasi utama dalam bekerja.(Tim)

Berita Terkait

Viral Bocah SD Usulkan MBG Diganti Uang Rp15 Ribu Saat Ramadan, Begini Penjelasan Resmi BGN
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Bareskrim Ungkap Barang Bukti
KPK Pastikan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi yang Seret Nama Gubernur Jambi Al Haris
Akun WhatsApp Disadap dari Jauh, Ini Ciri dan Cara Mengamankannya
BSU Rp600 Ribu Februari 2026 Mulai Cair, Ini Panduan Lengkapnya
Perkara Hogi Minaya Dihentikan, Kisah Kejar Jambret Berakhir Lega
Daftar BPJS Kesehatan Kini Bisa Online, Ini Panduan Lengkapnya
Kejagung Amankan Dua Kajari, Dugaan Konflik Kepentingan Menguat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:00 WIB

Sopir Taksi Bogor Kembalikan Rp180 Juta, Tolak Imbalan dan Tuai Pujian

Senin, 16 Februari 2026 - 17:00 WIB

Viral Bocah SD Usulkan MBG Diganti Uang Rp15 Ribu Saat Ramadan, Begini Penjelasan Resmi BGN

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:00 WIB

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Bareskrim Ungkap Barang Bukti

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:00 WIB

KPK Pastikan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi yang Seret Nama Gubernur Jambi Al Haris

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:00 WIB

Akun WhatsApp Disadap dari Jauh, Ini Ciri dan Cara Mengamankannya

Berita Terbaru