Klikinaja – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 34 masjid di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai percontohan program pemberdayaan ekonomi umat. Program ini dijalankan melalui kolaborasi Baznas Microfinance Masjid (BMM) dengan Masjid Berdaya Berdampak (Madada).
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa setiap masjid memperoleh bantuan dana sebesar Rp150 juta. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp5,1 miliar.
Menurutnya, dana tersebut bukan sekadar hibah sekali jalan, melainkan modal awal agar masjid mampu mengembangkan usaha produktif sesuai potensi jamaah dan lingkungan. Program ini diharapkan melahirkan koperasi syariah, pelatihan keterampilan, hingga unit usaha kecil berbasis masjid.
Arsad menegaskan bahwa penggunaan dana akan dipantau secara berjenjang oleh Kemenag bersama Baznas. Mekanisme ini dibuat agar dana benar-benar digunakan tepat sasaran dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Masjid penerima bantuan diharapkan mampu menjadi contoh pemberdayaan yang bisa direplikasi di daerah lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, masjid berdaya adalah yang memiliki kemampuan bertindak dan menggerakkan jamaah, sementara masjid berdampak adalah yang mampu membawa perubahan nyata bagi lingkungannya.
Lebih jauh, Arsad mendorong takmir masjid agar tidak hanya memfokuskan fungsi masjid sebagai tempat ibadah. Masjid, kata dia, bisa menjadi pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi umat.
“Transformasi ini penting agar masjid dapat memberikan manfaat seluas-luasnya. Kami berharap program Madada menjadi tonggak lahirnya masjid percontohan di seluruh Indonesia,” kata Arsad.
Deputi II Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Imdadun Rahmat, turut menekankan pentingnya peran masjid sebagai pusat pemberdayaan. Ia menilai memakmurkan masjid adalah kewajiban setiap muslim, namun sering terkendala persoalan ekonomi jamaah.
Menurut Imdadun, potensi masjid sangat besar jika difungsikan secara optimal. Selain ibadah, masjid bisa menjadi solusi nyata atas berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
“Menjadikan masjid pusat pemberdayaan adalah bagian dari dakwah bil hal dalam gerakan ekonomi syariah. Inisiatif ini bertujuan menyejahterakan umat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui program ini, pemerintah berharap masjid tidak hanya identik dengan kegiatan spiritual, tetapi juga hadir sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Dengan pengelolaan yang transparan, dana Rp5,1 miliar itu diyakini mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat sekitar masjid.
Jika sukses, konsep masjid berdaya dan berdampak ini akan direplikasi ke lebih banyak daerah, menjadikan masjid pusat peradaban modern yang tidak hanya menyatukan umat dalam ibadah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan mereka. (Tim)








