Klikinaja, Sungai Penuh – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh, Alpian, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri dalam menjaga stabilitas ekonomi. Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri kick off meeting pendampingan hukum dalam pengendalian inflasi di Aula Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Rabu (8/10/2025).
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal kerja sama strategis antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Kejaksaan Negeri. Tujuannya untuk memastikan seluruh kebijakan pengendalian inflasi berjalan sesuai aturan hukum. Selain menjaga stabilitas harga, kolaborasi ini juga di harapkan mencegah potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program ekonomi daerah.
Sekda Alpian menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya menekan laju inflasi dengan berbagai langkah konkret. Namun, setiap kebijakan harus tetap berada dalam koridor hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Pendampingan hukum oleh kejaksaan sangat penting agar setiap langkah pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan demikian, pelaksana di lapangan tidak ragu menjalankan kebijakan karena seluruh proses telah di kawal secara hukum,” ujar Alpian.
Ia menambahkan, kehadiran Kejaksaan memberikan rasa aman bagi pelaksana kegiatan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dengan bimbingan hukum, pemerintah daerah dapat lebih fokus menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap program pengendalian inflasi. Berbagai langkah strategis, seperti operasi pasar, pasar murah, subsidi transportasi bahan pangan, hingga penyaluran bantuan sosial, turut di bahas agar kebijakan bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.
Selain membahas strategi ekonomi, pertemuan tersebut juga menjadi sarana bagi jajaran pemerintah daerah untuk memperdalam pemahaman hukum dalam pelaksanaan kebijakan publik. Kejaksaan berperan sebagai mitra strategis yang memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program.
Sekda Alpian berharap koordinasi antara SKPD dan Kejaksaan dapat terus terjalin dengan baik. Menurutnya, komunikasi yang intensif akan membantu mencegah kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum yang bisa menghambat pelaksanaan program.
“Kami mengimbau seluruh SKPD agar aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan. Setiap analisis dan langkah yang di ambil perlu di kaji bersama agar tepat, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Pendampingan hukum dalam pengendalian inflasi juga menjadi bentuk dukungan nyata Kejaksaan terhadap program prioritas nasional di bidang ekonomi. Kolaborasi ini di harapkan dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat, terutama menghadapi fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendampingi Pemkot Sungai Penuh dalam berbagai program strategis. Kejaksaan siap memberikan konsultasi hukum, pendampingan, dan evaluasi agar seluruh kebijakan di jalankan dengan prinsip good governance.
Dengan sinergi dua lembaga ini, di harapkan pengendalian inflasi di Kota Sungai Penuh dapat berjalan lebih efektif. Pendekatan berbasis hukum di nilai akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Pendampingan ini bukan untuk membatasi langkah pemerintah, tetapi memastikan setiap kebijakan terlaksana dengan aman dan sesuai peraturan. Hasil akhirnya adalah kepastian hukum bagi aparatur dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Alpian.
Kegiatan kick off meeting ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi. (*)









