Tragedi Glamping di Solok, Pengingat Bahaya Gas Karbon Monoksida di Ruang Tertutup

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi water heater di kamar mandi yang berfungsi untuk memanaskan air dengan cepat (Foto: RRI/Erniwati)

Ilustrasi water heater di kamar mandi yang berfungsi untuk memanaskan air dengan cepat (Foto: RRI/Erniwati)

Klikinaja – Peristiwa yang terjadi pada Kamis (9/10/2025) itu membuat warganet geger. Dari informasi yang beredar, korban perempuan bernama Cindy (28) meninggal dunia setelah sempat kritis dan dirawat di puskesmas setempat. Sementara sang suami, Gilang (28), masih dirawat intensif di Semen Padang Hospital.

Menurut keterangan keluarga, sumber gas beracun diduga berasal dari water heater di kamar mandi. Saat diperiksa, ditemukan tabung gas elpiji 12 kilogram di bawah kloset tanpa ventilasi udara yang memadai.

Beberapa foto dari lokasi kejadian yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi ruang mandi tertutup rapat. Tidak adanya sirkulasi udara menjadi salah satu faktor kuat dugaan terjadinya akumulasi gas karbon monoksida (CO) di dalam ruangan.

Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kejadian ini. Namun, dugaan sementara mengarah pada proses pembakaran yang tidak sempurna dari perangkat water heater berbahan bakar gas, sehingga menghasilkan gas beracun dalam jumlah tinggi.

Baca Juga :  Honorer Kini Punya Peluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat dan Aturannya

Kenali Bahaya Gas Karbon Monoksida

Gas karbon monoksida (CO) sering dijuluki “pembunuh senyap” karena tidak memiliki warna maupun bau. Gas ini bisa terhirup tanpa disadari dan langsung memengaruhi sistem pernapasan manusia.

Dalam kadar tinggi, CO akan mengikat hemoglobin dalam darah sehingga oksigen tidak bisa tersalurkan ke otak dan jantung. Gejala awal yang muncul bisa berupa pusing, mual, sesak napas, hingga pingsan. Jika paparan berlangsung lama, dampaknya bisa fatal.

Gas ini biasanya dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna bahan bakar seperti gas elpiji, arang, atau bensin. Risiko meningkat drastis jika proses tersebut terjadi di ruang tertutup tanpa ventilasi.

Faktor Teknis yang Perlu Diperhatikan

Para ahli keselamatan menyarankan agar perangkat water heater berbahan gas tidak dipasang di ruangan tanpa ventilasi. Idealnya, udara di kamar mandi atau dapur harus dapat keluar melalui cerobong atau ventilasi udara.

Baca Juga :  Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama Desember 2025, Ini Rinciannya

Selain itu, pemasangan alat harus mengikuti standar keamanan. Pipa gas yang longgar atau retak bisa menjadi sumber kebocoran. Dalam ruang tertutup, kebocoran kecil sekalipun dapat mengakibatkan akumulasi gas beracun.

Pesan untuk Pengguna Water Heater Gas

Kasus ini jadi pengingat penting bagi siapa pun yang menggunakan water heater berbahan bakar gas di rumah maupun tempat wisata. Pastikan:

  1. Ruangan memiliki ventilasi udara.

  2. Perangkat terpasang sesuai standar teknis.

  3. Rutin periksa pipa gas dan sambungan.

  4. Jangan menyalakan water heater terlalu lama di ruang tertutup.

Langkah sederhana ini bisa mencegah tragedi serupa terulang di kemudian hari.

Tragedi di Solok menjadi pelajaran penting bahwa kenyamanan saat berwisata tak boleh mengesampingkan keamanan instalasi gas. Pihak pengelola akomodasi wisata diharapkan lebih ketat memeriksa fasilitas yang berpotensi menimbulkan risiko bagi tamu. (Tim)

Berita Terkait

Konflik Timur Tengah Memanas, Keberangkatan Haji Indonesia 2026 Terancam
Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa dari Dana BOSP 2026? Ini Penjelasan Aturan Terbarunya
1.512 Dapur Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan, Ini Penyebabnya
Wabup Rejang Lebong Dilepas dari Status Tersangka, Ini Penjelasan KPK
Prediksi Jadwal CPNS 2026, Pemerintah Siapkan Formasi untuk Fresh Graduate
7 Ciri Kepribadian yang Sering Dimiliki Orang Sukses
Harga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap Stabil
BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu MBG di Media Sosial
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:00 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Keberangkatan Haji Indonesia 2026 Terancam

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:00 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa dari Dana BOSP 2026? Ini Penjelasan Aturan Terbarunya

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:00 WIB

Wabup Rejang Lebong Dilepas dari Status Tersangka, Ini Penjelasan KPK

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:00 WIB

Prediksi Jadwal CPNS 2026, Pemerintah Siapkan Formasi untuk Fresh Graduate

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:35 WIB

7 Ciri Kepribadian yang Sering Dimiliki Orang Sukses

Berita Terbaru