Pemerintah Merangin Uji Sampel Air Tercemar Akibat Tambang Ilegal di Dam Betuk

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLIKINAJA, MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi, tengah meneliti sampel air dari Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas. Langkah ini diambil menyusul dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal yang menyebabkan air di kawasan tersebut berubah warna dan berbau minyak.

Peninjauan ini dipimpin langsung Wakil Bupati Merangin, Khafidh Moein, dalam kunjungan itu, ia menemukan kondisi air yang keruh dan berlapis minyak solar. Dugaan sementara, tumpahan minyak tersebut berasal dari kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di sekitar wilayah tersebut.

“Kami sudah mengambil sampel airnya untuk diuji di laboratorium. Dari hasil itu nanti akan diketahui apakah airnya mengandung merkuri atau zat berbahaya lainnya,” ujar Khafidh Moein kepada wartawan.

Baca Juga :  Walikota dan Wawako Sungai Penuh Tinjau SDN 69 Kampung Tengah Rusak

Kondisi pencemaran ini tak hanya merusak kualitas air, tetapi juga berdampak besar terhadap mata pencaharian warga sekitar. Sejumlah peternak ikan mengaku merugi karena banyak ikan mati akibat air yang tercemar. Jenis ikan seperti patin dan nila yang masih hidup pun mengalami pertumbuhan lambat.

“Dulu, bendungan ini sempat jadi pusat budidaya ikan air tawar di Merangin. Sekarang keramba-keramba banyak yang rusak dan tidak terpakai lagi,” ungkap salah satu warga setempat.

Dari hasil pemantauan di lapangan, terlihat jelas bahwa kondisi Dam Betuk kini jauh berbeda dibandingkan satu dekade lalu. Lapisan minyak yang mengapung di permukaan air menjadi bukti nyata adanya pencemaran serius. Selain menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, kondisi ini juga mengancam ekosistem perairan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Semangat Kebersamaan Warnai Pembukaan TMMD ke-126 di Sungai Penuh

Wakil Bupati Khafidh menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera melaporkan hasil temuan ini kepada Bupati Merangin. Ia juga menekankan pentingnya langkah cepat untuk menertibkan kegiatan tambang ilegal di sekitar bendungan.

“Saya minta para penambang segera menghentikan aktivitas dan mengeluarkan dompeng dari area Dam Betuk. Bendungan ini adalah aset berharga Kabupaten Merangin yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Langkah uji laboratorium menjadi tahap awal dalam menentukan kebijakan selanjutnya. Pemerintah berkomitmen melakukan tindakan tegas apabila terbukti terjadi pencemaran akibat aktivitas PETI.

Selain itu, pemerintah juga berencana menggandeng pihak kepolisian serta instansi lingkungan hidup guna memperkuat pengawasan di kawasan tersebut. Tujuannya agar kasus serupa tidak kembali terulang dan keberlangsungan ekosistem bendungan dapat dipulihkan.(Dea)

Berita Terkait

Polres Merangin dan Pemda Fasilitasi Pertemuan Petani Kopi Pasca Ketegangan di Desa Renah Alai
Operasi Zebra 2025 Dimulai, Polres Merangin Fokus Edukasi dan Ketertiban Lalu Lintas
Polres Merangin Perketat Pengawasan DAM Betuk Cegah PETI
Pria di Merangin Ditangkap Usai Rekam Rekan Kerja yang Baru Selesai Mandi
Disdikbud Merangin Perketat Keamanan Sekolah, Cegah Kasus Penculikan Anak
Bupati Merangin M Syukur Jalin Dialog dengan Tokoh Suku Anak Dalam
Pemkab Merangin Buka Seleksi Terbuka 10 Jabatan Strategis OPD

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:00 WIB

Polres Merangin dan Pemda Fasilitasi Pertemuan Petani Kopi Pasca Ketegangan di Desa Renah Alai

Senin, 17 November 2025 - 15:00 WIB

Operasi Zebra 2025 Dimulai, Polres Merangin Fokus Edukasi dan Ketertiban Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 09:30 WIB

Polres Merangin Perketat Pengawasan DAM Betuk Cegah PETI

Kamis, 13 November 2025 - 13:00 WIB

Pria di Merangin Ditangkap Usai Rekam Rekan Kerja yang Baru Selesai Mandi

Rabu, 12 November 2025 - 15:00 WIB

Disdikbud Merangin Perketat Keamanan Sekolah, Cegah Kasus Penculikan Anak

Berita Terbaru

Kerinci

Sidang Malpraktik Khitan Kerinci Bongkar Dokumen Izin

Senin, 17 Nov 2025 - 18:00 WIB

Muaro Jambi

Wali Kota Jambi Bantah Praktik Jual Beli Jabatan Kepsek Negeri

Senin, 17 Nov 2025 - 17:00 WIB