Pemkot Sungai Penuh Dapat Pendampingan Kementerian LHK untuk Proses Izin TPST

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Klikinaja, Jakarta – Upaya Pemkot Sungai Penuh dalam menangani persoalan sampah terus berlanjut. Pada Jumat (16/5/2025), Walikota Sungai Penuh, Alfin, menggelar audiensi dengan dua instansi strategis, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pertemuan tersebut merupakan langkah awal dalam memperjuangkan izin pemanfaatan kawasan hutan produksi sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Selain itu, juga membahas penyelesaian sanksi administratif yang sebelumnya dijatuhkan terhadap TPA di wilayah RPT.

Baca Juga :  Ini 10 Tempat Wisata Paling Menarik di Bandar Lampung yang Wajib Kamu Jelajahi

Dalam audiensi itu, Walikota Alfin menegaskan komitmen Pemkot Sungai Penuh untuk membenahi sistem pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan secara resmi permohonan izin penggunaan lahan hutan yang direncanakan sebagai lokasi TPST permanen.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian memberikan sejumlah arahan teknis serta mekanisme yang harus dilalui sesuai peraturan. Pemerintah pusat juga menyampaikan kesiapannya untuk mendampingi Pemkot Sungai Penuh selama proses perizinan berlangsung, agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  7 Pantai Terindah di Indonesia Selain Bali yang Masih Sepi Pengunjung

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah di Sungai Penuh dan menjadi solusi jangka panjang yang ramah lingkungan. (***)

Berita Terkait

Polda Bengkulu Geledah Rumah Sekwan DPRD, Telusuri Dugaan Korupsi Program Bedah Rumah
Sugeng Hariadi Lantik 11 Pejabat Baru Kejati Jambi, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
10 Tersangka Korupsi Proyek Lampu Jalan Kerinci Segera Disidang di Tipikor Jambi
29 Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkot Sungai Penuh Ikuti Job Fit
Pakubuwono XIII Dimakamkan di Imogiri, Fadli Zon Kenang Sosok Sang Raja yang Bersahaja
PT KMH Serahkan Bantuan Obat dan Alat Medis ke RSUD Kerinci
RSUD Kabupaten Kerinci Akhirnya Beroperasi, Layanan Kesehatan Kini Lebih Dekat ke Warga
Harga Emas Antam 1 November 2025 Turun Rp15.000/Gram

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 15:00 WIB

Polda Bengkulu Geledah Rumah Sekwan DPRD, Telusuri Dugaan Korupsi Program Bedah Rumah

Kamis, 6 November 2025 - 06:00 WIB

Sugeng Hariadi Lantik 11 Pejabat Baru Kejati Jambi, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Rabu, 5 November 2025 - 15:22 WIB

10 Tersangka Korupsi Proyek Lampu Jalan Kerinci Segera Disidang di Tipikor Jambi

Rabu, 5 November 2025 - 10:43 WIB

29 Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkot Sungai Penuh Ikuti Job Fit

Rabu, 5 November 2025 - 08:02 WIB

Pakubuwono XIII Dimakamkan di Imogiri, Fadli Zon Kenang Sosok Sang Raja yang Bersahaja

Berita Terbaru

Sungai Penuh

Penduduk Kota Sungai Penuh Meningkat Jadi 102.483 Jiwa di 2025

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:00 WIB