Klikinaja, Kerinci – Kepolisian Resor Kerinci bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencurian laptop milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diamankan kurang dari tujuh jam setelah kejadian.
Pelaku diketahui berinisial DS, pria asal Desa Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat, yang saat ini diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia ditangkap pada Kamis malam, (29/05/2025), sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya oleh tim gabungan Satreskrim Polres Kerinci dan Unit Reskrim Polsek Air Hangat Kerinci.
Kapolres Kerinci, Melalui Kapolsek Air Hangat AKP Julisman membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku pencurian tas berisi laptop dan dokumen penting sudah kami amankan bersama barang bukti,” ujarnya.
Kejadian ini terjadi pada siang hari, sekitar pukul 13.23 WIB. Saat itu, korban sedang memarkirkan sepeda motornya di tepi jalan Desa Pasar Semurup untuk mengunjungi keluarganya. Tanpa disadari, tas yang berisi laptop serta dokumen penting diletakkan di bagian depan motor telah hilang ketika ia kembali.
Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Air Hangat. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Sekitar pukul 18.07 WIB, informasi tentang keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui. Tim kepolisian pun bergerak cepat menuju Desa Semerap dan langsung melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan.
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain, yaitu:
-
1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul (Nopol 2722 DE)
-
1 buah tas berisi laptop
-
Dokumen milik Koperasi Merah Putih
“Pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Julisman.
Menanggapi peristiwa ini, pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lengah saat meninggalkan barang berharga di kendaraan, terutama di tempat terbuka. Jika menjadi korban atau mengetahui tindak kriminal, warga diminta segera melaporkan ke pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti. (End)