KLIKINAJA, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memperkuat komitmennya terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik dengan mengintegrasikan seluruh kanal layanan berbasis digital. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi hukum secara cepat dan akurat.
Sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki tanggung jawab melayani masyarakat, Kejati Jambi kini menghadirkan sistem informasi yang lebih terbuka dan mudah dijangkau publik. Melalui inovasi digital, berbagai kanal layanan kini terhubung secara terpadu, mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), situs resmi, aplikasi WhatsApp, hingga media sosial.
Kepala Kejati Jambi yang baru dilantik menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud nyata pelayanan publik yang berkualitas. Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
“Kami berupaya agar masyarakat bisa merasakan langsung manfaat dari keterbukaan informasi. Saat ini semua layanan sudah terintegrasi secara digital sehingga akses terhadap informasi hukum, pengaduan, dan perkembangan perkara menjadi lebih cepat,” ujarnya.
Dengan adanya integrasi sistem digital, proses pelayanan publik di Kejati Jambi kini berjalan lebih efisien. Waktu pengurusan administrasi menjadi lebih singkat, sementara transparansi dalam setiap tahapan semakin meningkat. Masyarakat dapat memantau berbagai proses hukum tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan.
Selain memperkuat layanan internal, Kejati Jambi juga berkolaborasi dengan Komisi Informasi Provinsi Jambi melalui kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025. Agenda ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan sinergi antarlembaga, khususnya dalam memperbaiki sistem pengelolaan informasi yang berorientasi pada kepentingan publik.
Kegiatan Monev tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan di bidang keterbukaan informasi. Melalui evaluasi rutin, Kejati Jambi berkomitmen menyesuaikan standar layanan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang di era digital.
Upaya ini juga mencerminkan semangat reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar sistem keterbukaan informasi di lingkungan kejaksaan benar-benar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Langkah digitalisasi yang diambil Kejati Jambi menjadi bukti nyata komitmen lembaga tersebut dalam memperkuat transparansi publik. Dengan sistem layanan yang semakin modern dan terintegrasi, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi hukum serta merasa dilibatkan dalam pengawasan kinerja kejaksaan.(Dea)









