KLIKINAJA, MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin kembali mempertegas langkahnya dalam memperluas perlindungan anak di sektor pendidikan. Upaya tersebut ditandai dengan penyelenggaraan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) yang digelar di Aula Depati Payung Bappeda Merangin pada Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Setda Merangin, Sukoso, yang hadir mewakili Bupati Merangin M. Syukur. Acara turut dihadiri Ketua TP-PKK Merangin Lavita, Kepala Dinas Sosial dan PPA Lazik, serta akademisi Universitas Muhammadiyah Jambi, Agus Santoso. Para kepala sekolah, guru, dan perwakilan madrasah tampak aktif mengikuti agenda ini.
Dalam arahannya, Sukoso menekankan bahwa sekolah memiliki peran kunci dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Ia mengungkapkan besarnya jumlah kasus kekerasan anak yang masih terjadi di Indonesia. Hingga Februari 2024, tercatat 1.993 kasus secara nasional, dan 861 di antaranya justru terjadi di lingkungan pendidikan.
“Sekolah tidak boleh menjadi tempat yang menimbulkan rasa takut. Kita harus memastikan setiap anak merasa aman saat belajar dan berkembang,” ujar Sukoso dalam sesi pembukaan.
Menurut Sukoso, kerangka hukum mengenai perlindungan anak sudah sangat jelas, mulai dari UUD 1945 hingga UU Perlindungan Anak. Ia juga menyinggung Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang secara spesifik mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Lebih lanjut, Sukoso menjelaskan bahwa penerapan konsep Sekolah Ramah Anak menjadi bagian penting dalam mempertahankan status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang telah diraih Merangin sejak 2021. Untuk menjaga capaian itu, seluruh elemen harus terlibat aktif, baik pemerintah daerah, sekolah, lembaga keagamaan, hingga komunitas peduli anak.
Ia juga menyoroti peran Madrasah Ramah Anak sebagaimana diatur dalam KMA Nomor 647 Tahun 2021. Menurutnya, madrasah memiliki peran strategis dalam membangun budaya aman, inklusif, dan menghargai hak anak.
“Program ini hanya akan berhasil bila seluruh pihak bergerak bersama. Lingkungan belajar yang aman adalah fondasi bagi tumbuh kembang generasi kita,” tegasnya.
Di penghujung penyampaiannya, Sukoso mengingatkan bahwa menciptakan ekosistem pendidikan yang ramah anak merupakan investasi penting bagi Merangin untuk menghadapi era bonus demografi 2045. Ia menilai anak-anak saat ini adalah calon SDM unggul di masa mendatang.
“Generasi muda kita harus bertumbuh dalam lingkungan yang melindungi dan memberdayakan. Hanya dengan itu mereka dapat mencapai potensi terbaiknya,” ujarnya menutup sambutan.
Sosialisasi SRA ini diharapkan mampu mendorong sekolah dan madrasah di Merangin lebih siap dalam menerapkan standar perlindungan anak. Pemerintah memastikan bahwa penguatan kebijakan ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pendidikan yang aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan anak.(Tim)









