Penjualan Hewan Kurban 2025 Menurun, Ini Dugaan Penyebabnya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawanan Sapi yang Siap Dijual sebagai Hewan Kurban di peternakan yang ada di Sungailiat Bangka (Foto: RRI)

Kawanan Sapi yang Siap Dijual sebagai Hewan Kurban di peternakan yang ada di Sungailiat Bangka (Foto: RRI)

Klikinaja – Penjualan hewan kurban pada tahun 2025 tercatat mengalami penurunan di sejumlah wilayah di Indonesia. Data ini disampaikan langsung oleh Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), yang memantau tren penjualan menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini.

Ketua Umum PPSKI, Nanang Purus Subendro, mengatakan, penurunan tersebut terlihat cukup signifikan, terutama di daerah perkotaan seperti DKI Jakarta. Meski belum diketahui secara pasti, Ia menduga turunnya daya beli masyarakat menjadi faktor utama.

“Untuk penjualan hewan kurban pada tahun ini terlihat lebih sepi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Barangkali ini di karenakan daya beli masyarakat sedang menurun,” ujarnya dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga :  Usulan Single Salary 2026, Ini Hitungan Baru Penghasilan Guru Bersertifikat

Namun, kondisi ini tidak terjadi secara merata di seluruh Indonesia. Di wilayah Lampung, misalnya, justru tercatat adanya peningkatan permintaan hewan kurban.

Dari sisi ketersediaan hewan kurban, Ia menjelaskan bahwa jumlahnya saat ini juga mengalami penurunan. Daerah penghasil hewan kurban seperti Bali, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, dan Jawa Tengah juga turut terdampak.

“Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di sentra produksi menyebabkan populasi hewan kurban menurun hingga hampir 10 persen,” jelasnya.

Sebagai informasi, wabah PMK pertama kali muncul di Jawa Timur beberapa waktu lalu dan sejak saat itu mulai menyebar ke sejumlah daerah lainnya.

Baca Juga :  Kode Redeem Genshin Impact 27 Desember 2025 Masih Aktif

Untuk menjaga kualitas dan keamanan, PPSKI terus mendorong para peternak agar hanya menjual hewan yang sehat. Salah satu caranya adalah dengan menyertakan sertifikat kesehatan dari dinas peternakan setempat.

“Kami terus mengedukasi peternak agar memastikan hewan kurban mereka layak dan sehat, dengan bukti sertifikat veteriner yang resmi,” kata Nanang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selektif saat memilih hewan kurban. Hewan yang layak kurban harus cukup umur, sehat secara fisik, dan memiliki bobot yang ideal.

Untuk tahun ini, sapi Bali menjadi jenis yang paling diminati oleh pembeli. Harganya berada di kisaran Rp18 juta hingga Rp21 juta per ekor. (Tim)

Berita Terkait

Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat
Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital
IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis
Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal
Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik, Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri 1447 H
BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Terasa Lebih Panas Saat Pancaroba
Pemerintah Larang Siswa SD–SMA Gunakan Chatbot AI untuk Belajar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:00 WIB

Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:00 WIB

Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:00 WIB

IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:00 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Teknologi

AI Ambil Alih Coding, Peran Programmer Kini Berubah

Sabtu, 21 Mar 2026 - 17:10 WIB

Ilustrasi

Teknologi

Registrasi SIM Wajib Biometrik 2026, Aturan Baru dan Dampaknya

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:00 WIB

Kesehatan

5 Buah Penurun Asam Urat Tinggi yang Mudah Dikonsumsi

Sabtu, 21 Mar 2026 - 13:00 WIB