90 Penerima PKH di Jambi Dicoret Usai Ketahuan Main Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. 90 Penerima PKH di Jambi Dicoret Usai Ketahuan Main Judi Online. (Foto: Google)

Ilustrasi. 90 Penerima PKH di Jambi Dicoret Usai Ketahuan Main Judi Online. (Foto: Google)

Klikinaja, Jambi – Sekitar 90 penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Jambi resmi di coret oleh pemerintah daerah. Alasannya cukup serius: dana bansos yang mereka terima terdeteksi di gunakan untuk bermain judi online.

Langkah ini di lakukan Dinas Sosial Kota Jambi setelah mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil analisis menunjukkan adanya aliran dana dari rekening penerima PKH ke platform judi online.

Pihak Dinas Sosial menegaskan, pencoretan tidak bisa di tawar. Sistem akan otomatis menghapus nama penerima yang terindikasi menyalahgunakan dana bantuan.

“Kalau sudah tercoret, tidak bisa di pulihkan lagi. Ini untuk memastikan dana bansos tepat sasaran,” ujar pejabat Dinas Sosial Kota Jambi.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2026 Aman, Jambi Siapkan 22 Alat Berat

Kebijakan ini sempat menimbulkan kebingungan. Beberapa keluarga penerima PKH mengaku kaget karena bantuan yang biasanya cair tiba-tiba berhenti tanpa pemberitahuan.

Meski begitu, pemerintah bersikeras bahwa aturan ini harus di jalankan. Bantuan PKH memang di tujukan khusus bagi keluarga prasejahtera untuk meringankan beban hidup, bukan untuk di hamburkan pada aktivitas terlarang.

Menariknya, pencoretan 90 nama ini kemungkinan bukan akhir. Proses verifikasi bersama PPATK masih berjalan, sehingga jumlah penerima PKH yang akan di hapus bisa saja bertambah dalam waktu dekat.

“Ini baru tahap awal. Data masih terus di proses,” kata pihak Dinsos.

Baca Juga :  Operasi Gabungan Samsat dan Satlantas Polres Kerinci, Puluhan Kendaraan Terjaring

Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah pusat. Dana ini di tujukan untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat miskin, terutama pendidikan dan kesehatan keluarga.

Pemerintah menekankan, setiap penerima harus menggunakan dana bansos sesuai tujuan. Penyalahgunaan untuk hal-hal ilegal seperti judi online akan langsung berujung pada pencoretan dari daftar penerima manfaat.

Kasus di Jambi ini menjadi pengingat bahwa bantuan sosial bukan sekadar fasilitas, melainkan tanggung jawab. Dengan ketegasan pemerintah, di harapkan bantuan benar-benar sampai ke tangan keluarga yang membutuhkan dan tidak salah sasaran. (Tim)

Berita Terkait

Kasus Demam dan Batuk Meningkat, Kapus Sarolangun Soroti Konsumsi Manis
Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026
Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh
Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat
Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus
BMKG Prediksi Hujan di Jambi Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Lebat
Danau Kaco Kembali Dibuka, Ini Aturan Baru untuk Wisatawan
Salat Idulfitri Muhammadiyah di Sungai Penuh Dipadati Ribuan Jamaah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kasus Demam dan Batuk Meningkat, Kapus Sarolangun Soroti Konsumsi Manis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:00 WIB

Pemkot Jambi Tambah Armada Sampah Jelang Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:26 WIB

Wako Alfin Pimpin Patroli Takbiran, Jaga Keamanan Sungai Penuh

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Pengawasan Lapas Jambi Diperketat Saat Lebaran, Kunjungan Diawasi Ketat

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Malam Takbiran Kerinci 2026, Ini Rute Pengalihan Arus

Berita Terbaru

Kesehatan

5 Buah Penurun Asam Urat Tinggi yang Mudah Dikonsumsi

Sabtu, 21 Mar 2026 - 13:00 WIB

Bisnis

Harga Emas Antam 21 Maret 2026 Stabil di Rp2,89 Juta

Sabtu, 21 Mar 2026 - 12:00 WIB

Game

Kode Redeem FC Mobile 21 Maret 2026, Klaim Gems Gratis

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:00 WIB