90 Penerima PKH di Jambi Dicoret Usai Ketahuan Main Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. 90 Penerima PKH di Jambi Dicoret Usai Ketahuan Main Judi Online. (Foto: Google)

Ilustrasi. 90 Penerima PKH di Jambi Dicoret Usai Ketahuan Main Judi Online. (Foto: Google)

Klikinaja, Jambi – Sekitar 90 penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Jambi resmi di coret oleh pemerintah daerah. Alasannya cukup serius: dana bansos yang mereka terima terdeteksi di gunakan untuk bermain judi online.

Langkah ini di lakukan Dinas Sosial Kota Jambi setelah mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil analisis menunjukkan adanya aliran dana dari rekening penerima PKH ke platform judi online.

Pihak Dinas Sosial menegaskan, pencoretan tidak bisa di tawar. Sistem akan otomatis menghapus nama penerima yang terindikasi menyalahgunakan dana bantuan.

“Kalau sudah tercoret, tidak bisa di pulihkan lagi. Ini untuk memastikan dana bansos tepat sasaran,” ujar pejabat Dinas Sosial Kota Jambi.

Baca Juga :  Film Minecraft Cuan Gede! Tembus Rp 11,7 Triliun, Saingi Super Mario

Kebijakan ini sempat menimbulkan kebingungan. Beberapa keluarga penerima PKH mengaku kaget karena bantuan yang biasanya cair tiba-tiba berhenti tanpa pemberitahuan.

Meski begitu, pemerintah bersikeras bahwa aturan ini harus di jalankan. Bantuan PKH memang di tujukan khusus bagi keluarga prasejahtera untuk meringankan beban hidup, bukan untuk di hamburkan pada aktivitas terlarang.

Menariknya, pencoretan 90 nama ini kemungkinan bukan akhir. Proses verifikasi bersama PPATK masih berjalan, sehingga jumlah penerima PKH yang akan di hapus bisa saja bertambah dalam waktu dekat.

“Ini baru tahap awal. Data masih terus di proses,” kata pihak Dinsos.

Baca Juga :  Kota Sungai Penuh Akan Segera Punya Polres dan Tiga Polsek

Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah pusat. Dana ini di tujukan untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat miskin, terutama pendidikan dan kesehatan keluarga.

Pemerintah menekankan, setiap penerima harus menggunakan dana bansos sesuai tujuan. Penyalahgunaan untuk hal-hal ilegal seperti judi online akan langsung berujung pada pencoretan dari daftar penerima manfaat.

Kasus di Jambi ini menjadi pengingat bahwa bantuan sosial bukan sekadar fasilitas, melainkan tanggung jawab. Dengan ketegasan pemerintah, di harapkan bantuan benar-benar sampai ke tangan keluarga yang membutuhkan dan tidak salah sasaran. (Tim)

Berita Terkait

Hujan Deras, Desa di Kerinci Terendam Banjir, Bupati Turun
Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan Pemuda Bawa Sabu Hampir 24 Gram
Tiga Bangunan Ikonik Bandung Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
TPST Baru di Sungai Penuh, Solusi Atasi Sampah Kota
Kerinci Capai Target PTSL 2025, 1.000 Sertipikat Tanah Terbit
Barcelona Tumbangkan Real Oviedo 3-1 di Liga Spanyol
BMKG: Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi 26 September 2025
Dua Oknum Polisi dan Tiga Warga Jambi Ditangkap Kasus Illegal Tapping

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 16:40 WIB

Hujan Deras, Desa di Kerinci Terendam Banjir, Bupati Turun

Sabtu, 27 September 2025 - 16:01 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan Pemuda Bawa Sabu Hampir 24 Gram

Sabtu, 27 September 2025 - 12:03 WIB

Tiga Bangunan Ikonik Bandung Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 26 September 2025 - 21:53 WIB

TPST Baru di Sungai Penuh, Solusi Atasi Sampah Kota

Jumat, 26 September 2025 - 09:03 WIB

Barcelona Tumbangkan Real Oviedo 3-1 di Liga Spanyol

Berita Terbaru

Film Tukar Takdir Hadirkan Drama Investigasi Tragedi Pesawat

Entertainment

Film Tukar Takdir Hadirkan Drama Investigasi Tragedi Pesawat

Sabtu, 27 Sep 2025 - 17:30 WIB

Hujan Deras, Desa di Kerinci Terendam Banjir, Bupati Turun

Daerah

Hujan Deras, Desa di Kerinci Terendam Banjir, Bupati Turun

Sabtu, 27 Sep 2025 - 16:40 WIB

Rumah Inggit Ganarsih di Kota Bandung yang dijadikan Cagar Budaya baru oleh Kementerian Kebudayaan (Foto: Dokumentasi/Kementerian Kebudayaan)

Nasional

Tiga Bangunan Ikonik Bandung Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:03 WIB

TPST Baru di Sungai Penuh, Solusi Atasi Sampah Kota (Foto:  Humas)

Daerah

TPST Baru di Sungai Penuh, Solusi Atasi Sampah Kota

Jumat, 26 Sep 2025 - 21:53 WIB