Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan Pemuda Bawa Sabu Hampir 24 Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan Pemuda Bawa Sabu Hampir 24 Gram

Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan Pemuda Bawa Sabu Hampir 24 Gram

Klikinaja, Kerinci – Warga Desa Tanjung Pauh Mudik, Kabupaten Kerinci, di gemparkan dengan penangkapan seorang pemuda pada Jumat sore (26/9/2025). Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci mengamankan pria berinisial Juanda alias Wanda (26) karena di duga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Dari rumahnya, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat total 23,96 gram yang sudah di paketkan.

Saat di lakukan penggeledahan, petugas mendapati 25 potongan sedotan plastik berisi klip sabu, empat plastik klip ukuran sedang, satu sedotan hitam berisi sabu, hingga bong atau alat hisap.

Tak hanya itu, dua unit ponsel, sepeda motor Yamaha Mio M3 merah, dan sejumlah barang lain yang di duga terkait dengan aktivitas narkoba juga ikut di amankan. Semua barang tersebut kini sudah di bawa ke Mapolres Kerinci sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Heboh! Lansia di Kerinci Diculik, Emas Rp70 Juta Raib

Dalam pemeriksaan awal, Juanda mengaku mendapat pasokan barang haram itu dari seseorang bernama Andi Kutaik pada akhir Agustus lalu. Sabu-sabu itu kemudian ia kemas ulang dalam paket kecil untuk dijual kembali.

Menariknya, sistem yang di pakai bukan jualan tatap muka, melainkan metode “tempel”. Artinya, transaksi di lakukan secara online, sementara barang di taruh di lokasi tertentu agar bisa di ambil pembeli. Cara ini belakangan memang banyak di pakai pengedar untuk menghindari risiko tertangkap basah.

Selain di gunakan sendiri, Juanda juga mengaku mendapatkan upah Rp300 ribu per hari dari pemasoknya. Uang itu ia terima setiap kali berhasil mengedarkan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan pelaku. “Kasus ini tidak berhenti di sini. Kami akan kembangkan untuk memburu pemasok utama,” jelasnya.

Baca Juga :  KJMU Tahap II Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Rp9 Juta per Semester: Ini Syarat dan Jadwalnya

Kini, Juanda harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berat, mulai dari pidana seumur hidup hingga hukuman mati.

Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci. “Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di daerah ini,” ujarnya.

Polisi berharap masyarakat bisa ikut terlibat aktif dalam memutus rantai peredaran narkoba. Caranya dengan menjaga lingkungan masing-masing dan segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan.

Tanpa dukungan warga, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Dengan kebersamaan, wilayah Kerinci di harapkan bisa lebih aman dari bahaya narkoba yang merusak generasi muda. (Tim)

Berita Terkait

Dampak Game PUBG terhadap Psikologi Anak Dinilai Serius
Pasutri Depok Dibekuk Polisi Usai Tipu Sopir Online dan Bawa Kabur Mobil
Cara Aman Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Cek Panduannya di Sini
Tujuh Kepala Daerah Perkuat Kepemimpinan PAN Jambi, Ini Nama – namanya
Harga Emas Turun Tajam Akhir Pekan, Ini Harganya
Itikad Buruk dalam Pemberitaan: Ketika Empati Menghilang dari Praktik Jurnalisme
Cara Cepat Klaim Dana Kaget Gratis Hari Ini
Link DANA Kaget 13 November 2025: Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Akun Premium

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:00 WIB

Dampak Game PUBG terhadap Psikologi Anak Dinilai Serius

Minggu, 16 November 2025 - 19:00 WIB

Pasutri Depok Dibekuk Polisi Usai Tipu Sopir Online dan Bawa Kabur Mobil

Minggu, 16 November 2025 - 11:00 WIB

Cara Aman Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Cek Panduannya di Sini

Sabtu, 15 November 2025 - 15:30 WIB

Tujuh Kepala Daerah Perkuat Kepemimpinan PAN Jambi, Ini Nama – namanya

Sabtu, 15 November 2025 - 10:00 WIB

Harga Emas Turun Tajam Akhir Pekan, Ini Harganya

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran di SMPN 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden

Nasional

Prabowo Soroti Pengelolaan Kekayaan Nasional yang Terabaikan

Senin, 17 Nov 2025 - 20:00 WIB

Kerinci

Sidang Malpraktik Khitan Kerinci Bongkar Dokumen Izin

Senin, 17 Nov 2025 - 18:00 WIB

Muaro Jambi

Wali Kota Jambi Bantah Praktik Jual Beli Jabatan Kepsek Negeri

Senin, 17 Nov 2025 - 17:00 WIB