Klikinaja, Sungai Penuh – Ratusan CPNS Kota Sungai Penuh tahun 2024 menghadapi ketidakpastian setelah agenda penting mereka mendadak dibatalkan. Kegiatan gladi resik yang seharusnya dilaksanakan pada Jumat (30/5/2025), serta penyerahan SK CPNS yang dijadwalkan pada 2 Juni 2025, dibatalkan tanpa pemberitahuan resmi dari instansi terkait.
Ironisnya, informasi penting ini tidak disampaikan melalui saluran komunikasi resmi seperti situs web pemerintah atau pengumuman publik. Justru, kabar pembatalan tersebut tersebar melalui pesan WhatsApp dari admin grup peserta CPNS yang mengutip pernyataan Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian.
“Gladi resik hari ini dibatalkan. Penyerahan SK CPNS tanggal 2 Juni juga ditunda, menunggu info selanjutnya,” demikian isi pesan singkat yang diterima para peserta.
Keputusan sepihak ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan CPNS. Banyak dari mereka yang telah mempersiapkan diri secara fisik dan mental, bahkan melakukan perjalanan jauh ke Kota Sungai Penuh. Tanpa kejelasan dan koordinasi resmi, mereka merasa diabaikan oleh sistem birokrasi.
“Kami sangat kecewa. Persiapan sudah kami lakukan sejak jauh hari, termasuk pakaian untuk hari penyerahan SK. Tapi semua batal begitu saja, tanpa pemberitahuan resmi,” ujar salah satu CPNS.
Seorang peserta lain, berinisial A, menyampaikan bahwa grup WhatsApp CPNS diikuti oleh ratusan anggota dari berbagai daerah. Banyak di antara mereka yang telah mengeluarkan biaya pribadi untuk transportasi, akomodasi, bahkan harus izin dari tempat kerja.
“Ada teman-teman dari luar kota yang sudah datang terburu-buru, berharap bisa ikut gladi resik dan menerima SK. Tapi sesampainya di sini, justru dapat kabar pembatalan. Kami bingung dan dirugikan,” ujarnya.
Yang lebih memprihatinkan, hingga berita ini diturunkan, Kepala BKPSDM Nina Pastian belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon tidak mendapat tanggapan.
Minimnya komunikasi dari pihak berwenang menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa pembatalan dilakukan secara mendadak tanpa penjelasan? Apakah ada kendala administratif, atau sekadar persoalan teknis? Masyarakat dan peserta CPNS berhak tahu alasan di balik ketidakpastian ini.
Situasi ini mencerminkan lemahnya tata kelola birokrasi dan kurangnya transparansi informasi publik. CPNS bukan sekadar peserta seleksi, mereka adalah bagian dari generasi penerus aparatur negara yang layak mendapatkan perlakuan yang baik.
Pembatalan sepihak dan tanpa kejelasan ini melukai semangat reformasi birokrasi. Pemerintah Kota Sungai Penuh dan BKPSDM perlu segera memberikan klarifikasi terbuka. Transparansi dan kepastian adalah hak publik yang tidak boleh diabaikan. (End)