Tiga Bangunan Ikonik Bandung Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Inggit Ganarsih di Kota Bandung yang dijadikan Cagar Budaya baru oleh Kementerian Kebudayaan (Foto: Dokumentasi/Kementerian Kebudayaan)

Rumah Inggit Ganarsih di Kota Bandung yang dijadikan Cagar Budaya baru oleh Kementerian Kebudayaan (Foto: Dokumentasi/Kementerian Kebudayaan)

Britainaja, Jakarta – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) resmi menetapkan tiga bangunan bersejarah di Kota Bandung sebagai Cagar Budaya tingkat nasional. Bangunan tersebut adalah Aula Barat dan Aula Timur ITB, Gedung Indonesia Menggugat, serta Rumah Inggit Garnasih.

Langkah ini makin menegaskan Bandung sebagai kota penting dalam sejarah lahirnya pergerakan nasional Indonesia.

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), Reiza D. Dienaputra, menegaskan penetapan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, Bandung layak di sebut kota pergerakan nasional karena di sinilah lahir organisasi besar seperti Indische Partij (1912), Partai Kesatuan Islam, hingga PNI pada 1927.

“Aula Barat dan Timur ITB adalah simbol lahirnya pemikiran modern di masa kolonial. Dari gedung itulah banyak tokoh bangsa di tempa, termasuk Soekarno,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (27/9/2025).

Baca Juga :  PSSI Simpan Lima Kandidat Pelatih Baru Timnas Indonesia

Aula Barat dan Timur ITB di bangun sejak era Technische Hogeschool (THS), sekolah teknik pertama di Hindia Belanda. Tempat ini menjadi saksi perjalanan intelektual tokoh-tokoh nasional.

Meski jumlah mahasiswa pribumi kala itu terbatas, kontribusi mereka dalam menggelorakan kesadaran kebangsaan sangat besar. Tak heran jika kedua aula tersebut di tetapkan sebagai cagar budaya karena nilai historisnya.

Bangunan kedua yang di tetapkan adalah Gedung Indonesia Menggugat. Dahulu, gedung ini berfungsi sebagai ruang sidang Landraad. Di sinilah Soekarno membacakan pledoi legendaris berjudul Indonesia Menggugat pada tahun 1930, yang menjadi titik penting perlawanan bangsa terhadap kolonialisme.

Bangunan ketiga adalah Rumah Inggit Garnasih di kawasan Ciateul. Meski bentuk fisiknya telah banyak berubah, lokasi rumah tetap sama.

Baca Juga :  Toyota Rush 2026 Meluncur di Indonesia, SUV Keluarga Tampil Lebih Gagah

“Inggitlah yang menopang perjuangan Soekarno ketika tidak punya modal. Dari rumah ini lahir berbagai langkah politik yang menggerakkan semangat kemerdekaan,” tambah Reiza.

Ketua Tim Ahli CBN, Surya Helmi, mengungkapkan bahwa penetapan ini melalui proses panjang. Sebelumnya, tim telah mengusulkan 12 bangunan cagar budaya dari Bandung. Namun, tidak semuanya lolos karena beberapa masih membutuhkan data tambahan.

“Rekomendasi yang kami ajukan berdasarkan penilaian ketat. Ada usulan yang bertahun-tahun tertahan karena data belum lengkap,” jelasnya.

Helmi juga menekankan, pemanfaatan bangunan cagar budaya harus memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan. Meski begitu, status ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi daerah.

“Selain menjaga nilai sejarah, bangunan ini juga bisa di manfaatkan sebagai destinasi wisata sejarah yang mengedukasi generasi muda,” katanya. (Tim)

Berita Terkait

Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat
Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital
IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis
Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal
Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik, Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri 1447 H
BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Terasa Lebih Panas Saat Pancaroba
Pemerintah Larang Siswa SD–SMA Gunakan Chatbot AI untuk Belajar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:00 WIB

Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:00 WIB

Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:00 WIB

IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:00 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal

Berita Terbaru

Teknologi

Update Darurat Chrome: Google Tutup Celah Zero-Day Berbahaya

Jumat, 20 Mar 2026 - 17:00 WIB