5 Tahapan PPPK Paruh Waktu Sebelum Jadi ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Tahapan PPPK Paruh Waktu Sebelum Jadi ASN (Foto: Dokumentasi/KemenpanRB)

5 Tahapan PPPK Paruh Waktu Sebelum Jadi ASN (Foto: Dokumentasi/KemenpanRB)

Klikinaja – Buat kamu yang sudah lulus seleksi PPPK Paruh Waktu, jangan dulu merasa lega. Setelah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), masih ada tahapan lain yang harus dilewati sebelum resmi menyandang status ASN.

DRH ini berisi data pribadi, riwayat pendidikan, dan pengalaman kerja yang jadi bahan verifikasi. Kalau data yang kamu isi nggak lengkap atau salah, proses administrasi bisa terhenti di sini.

Skema Baru Mulai 2025

Sekadar info, skema PPPK Paruh Waktu baru berlaku tahun 2025. Bedanya dengan ASN biasa, jam kerja lebih fleksibel tapi status tetap ASN dengan Nomor Induk Pegawai (NIP). Jadi, meski paruh waktu, posisi ini tetap punya kedudukan resmi di birokrasi.

Lima Tahap Wajib Dilalui

Nah, setelah DRH, ada lima tahap penting yang bakal kamu hadapi. Informasi ini dirilis langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Yuk simak biar nggak ada yang terlewat:

Baca Juga :  Bupati Monadi Resmikan Pasar Harian Perdana, Kerinci Kini Punya Pusat Belanja Baru

1. Verifikasi Dokumen

Instansi terkait akan mengecek ulang semua berkas. Pastikan semua dokumen yang kamu unggah dan tulis di DRH sinkron ya.

2. Terbitnya NIP

Kalau berkas dinyatakan valid, BKN bakal mengeluarkan NIP sebagai tanda kamu sudah masuk ke jajaran ASN. Ini ibarat “KTP-nya ASN”.

3. SK Pengangkatan

Langkah berikutnya, kamu akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Dokumen ini penting banget karena jadi dasar hukum statusmu sebagai ASN PPPK Paruh Waktu.

4. Masa Prajabatan

Meski bukan CPNS, PPPK tetap ada masa adaptasi. Tujuannya biar kamu siap dengan aturan kerja ASN sebelum benar-benar terjun ke lapangan.

Baca Juga :  Kenali 5 Tanda Informasi Hoaks agar Tak Terjebak Disinformasi

5. Penempatan Kerja

Tahap terakhir, kamu akan di tempatkan di instansi yang sudah di tentukan. Dari sini, barulah kamu mulai bertugas sesuai bidang yang di berikan.

BKN mengingatkan agar calon PPPK rajin memantau pengumuman di kanal resmi. Jadwal tiap tahap bisa berubah, jadi jangan sampai ketinggalan.

Itulah lima tahapan yang wajib kamu lewati sebelum benar-benar aktif jadi ASN PPPK Paruh Waktu. Jadi, meski jam kerjanya lebih fleksibel, prosesnya tetap serius dan harus di jalani step by step. Kalau semua sudah kamu lewati dengan lancar, barulah status ASN itu sah melekat. (Tim)

Berita Terkait

Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat
Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital
IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis
Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal
Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik, Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri 1447 H
BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Terasa Lebih Panas Saat Pancaroba
Pemerintah Larang Siswa SD–SMA Gunakan Chatbot AI untuk Belajar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:00 WIB

Idul Fitri 2026 Ditetapkan 21 Maret, Hilal Tak Terlihat

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:00 WIB

Cari Lokasi Salat Idulfitri 1447 H Kini Lebih Mudah Secara Digital

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:00 WIB

IHSG Tertekan, Menkeu Purbaya Yakin Tembus 10.000 Tahun 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:00 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa BPKB, Proses Makin Praktis

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Cara Daftar SPPI Kopdes Merah Putih 2026 Lengkap Syarat dan Jadwal

Berita Terbaru

Kesehatan

5 Buah Penurun Asam Urat Tinggi yang Mudah Dikonsumsi

Sabtu, 21 Mar 2026 - 13:00 WIB

Bisnis

Harga Emas Antam 21 Maret 2026 Stabil di Rp2,89 Juta

Sabtu, 21 Mar 2026 - 12:00 WIB