KLIKINAJA, JAMBI – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H. Abdullah Sani, resmi melantik 49 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi pada Senin (10/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur itu menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
Pelantikan tersebut mencakup pejabat dari berbagai jenjang, mulai dari eselon II, III, IV, hingga jabatan fungsional. Proses pelantikan berlangsung khidmat dengan disaksikan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat tinggi pratama, dan keluarga para pejabat yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Abdullah Sani menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat reformasi birokrasi dan memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif.
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Pemerintah berharap pejabat yang dilantik mampu menunjukkan integritas, inovasi, dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru adalah dr. Hermina M.Basri, yang kini menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kolonel M. Syukur. Penunjukan tersebut diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan jiwa.
Selain dr. Hermina, pelantikan juga mencakup 35 pejabat struktural di level eselon III dan IV, serta 14 pejabat fungsional di berbagai instansi. Masing-masing pejabat diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai kompetensi dan tanggung jawab yang diemban.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penyegaran organisasi di lingkungan Pemprov Jambi. Pemerintah berharap rotasi dan penempatan pejabat baru dapat memberikan semangat baru dalam upaya membangun daerah yang lebih maju dan berdaya saing.
Pelantikan pejabat ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Diharapkan, langkah ini dapat mempercepat realisasi program pembangunan daerah yang lebih merata dan berdampak langsung bagi masyarakat.(Dea)









